Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, ASN di Bengkulu Ditangkap Polisi

Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, ASN di Bengkulu Ditangkap Polisi Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Satuan Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu menangkap seorang pria paruh baya berinisial MN (57), pada Rabu (18/11). Pria itu ditangkap lantaran melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady mengatakan, penangkapan terhadap ASN Pemprov Bengkulu ini berdasarkan laporan dari orang tua korban kepada pihaknya. MN dibekuk saat berada di kediamannya tanpa perlawanan.

"Kejadian bermula saat kedua korban bertemu dengan tersangka MN di depan masjid yang ada di Kota Bengkulu. Lalu kedua korban dijanjikan pelaku uang belanja, kemudian tersangka mengajak kedua korban duduk di teras depan rumah tersangka," kata Yusiady, Sabtu (20/11).

Saat itulah, terduga pelaku melakukan pencabulan kepada korban. Kedua korban kemudian diberikan uang sebesar Rp10.000 dan Rp5.000. "Setelah itu MN berkata kepada kedua korban untuk tidak menceritakan kepada orang tua korban," ujarnya.

MN kini telah berada di Mapolres Bengkulu untuk menjalani proses penyelidikan. "Atas tindakan tersebut tersangka dikenai Pasal 81 Ayat(2) UU RI No.35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI No.35 tahun 2002 atas perlindungan Anak UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tutupnya.

Pencabulan Bergilir di Bengkulu Utara

Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini juga terjadi di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara. Unit Reskrim Polsek Ketahun Polres Bengkulu Utara (BU) telah menangkap seorang pria berinisial RN (19) yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Anton Setyo Hartanto menjelaskan, terduga pelaku itu ditangkap petugas setelah adanya laporan dari orangtua korban kepada aparat kepolisian.

"Peristiwa tersebut bermula saat tersangka RN mengajak korban ke rumah temannya SM dan AG. Lalu mengajak korban melakukan perbuatan yang tidak senonoh," jelas Anton.

Ternyata, saat itu korban disetubuhi oleh tiga orang dengan cara bergiliran. Dua orang lainnya itu diduga merupakan teman dari RN.

"Setelah melakukan olah TKP, 1 orang tersangka yang berinisial RN berhasil ditangkap pada Rabu (17/11) sekira pukul 10.00 Wib dan dua orang tersangka lainnya masih dalam proses Lidik," ujarnya.

"Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 81 Ayat (2) Jo 76 D undang-undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang Republik Indonesia nomor 23 Tahun 2001 tentang perlindungan anak dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000," sebutnya.

Anton mengimbau kepada para orang tua agar selalu waspada dan lebih mengawasi lagi anak-anak dalam bergaul.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ayahnya Tentara Anaknya Diberi Nama Satuan Bantuan Tempur di TNI AD, Kini Jadi Jenderal Bintang 2 di Polri

Ayahnya Tentara Anaknya Diberi Nama Satuan Bantuan Tempur di TNI AD, Kini Jadi Jenderal Bintang 2 di Polri

Sosok jenderal polisi ini miliki nama dari satuan bantuan tempur milik TNI AD. Ternyata ada cerita di baliknya.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Letjen Maruli Simanjuntak Naik Jabatan, Ini Sosoknya Langsung Diselamati Sang Jenderal

Anak Buah Letjen Maruli Simanjuntak Naik Jabatan, Ini Sosoknya Langsung Diselamati Sang Jenderal

Momen Pangkostrad berikan selamat pada anggotanya yang baru saja mendapat kenaikan jabatan.

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Peristiwa Aneh Sebelum Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi

Peristiwa Aneh Sebelum Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi

Bocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.

Baca Selengkapnya
Pegawai BNN Aniaya Istri hingga Babak Belur Jadi Tersangka

Pegawai BNN Aniaya Istri hingga Babak Belur Jadi Tersangka

Kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh suami korban berinisial AF itu terjadi di rumahnya di Jalan Raya Wibawamukti, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Aneh Ibu Bocah 5 Tahun di Bekasi yang Tewas dengan 20 Tusukan

Kelakuan Aneh Ibu Bocah 5 Tahun di Bekasi yang Tewas dengan 20 Tusukan

Ibu di Bekasi diduga tega membunuh anaknya dan mengaku mendapat bisikan gaib sebelum melakukan aksinya.

Baca Selengkapnya
Benar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah

Benar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah

Wen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya
Anak Jenderal Bintang 2 TNI jadi Perwira Pangkat Letda, Menangis Haru saat Didatangi Sang Ayah

Anak Jenderal Bintang 2 TNI jadi Perwira Pangkat Letda, Menangis Haru saat Didatangi Sang Ayah

Putra Komandan Pussenarmed Mayjen TNI Yudhy Chandra Jaya dilantik menjadi Perwira Remaja (Praja) TNI AD belum lama ini.

Baca Selengkapnya
Keji! PNS KPPN Cabuli dan Setubui Adik Ipar Bertahun-tahun, dari TK Hingga kini Berusia 23 Tahun

Keji! PNS KPPN Cabuli dan Setubui Adik Ipar Bertahun-tahun, dari TK Hingga kini Berusia 23 Tahun

Setelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.

Baca Selengkapnya