Cabuli bocah SD, pengamen paruh baya di Kediri diciduk
Merdeka.com - Sugeng Prihatin (55), seorang pengamen, diciduk kepolisian Polres Kediri Kota. Dia diduga melakukan pencabulan terhadap siswa SD berinisial BS berusia 13 tahun.
Mendapat perlakukan buruk, BS melaporkan warga Desa wangkal Kidul RT 2 RW 4 Kecamatan Poncokusumo Tumpang, Kabupaten Malang itu, Rabu (17/8) malam.
Kapolsek Kota Kediri, Kompol Totok Widiarto menuturkan, Sugeng melakukan aksi pencabulan di atas rel kereta api di wilayah Kelurahan Kaliombo, Kediri. Dalam melakukan aksinya, pengamen paruh baya itu juga mengiming-imingi bakal memberikan ponsel bila kemaluan korban boleh dipegang.
"Awalnya pada hari Rabu tanggal 17 Agustus 2016 sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku bertemu dengan korban dan mengajak korban untuk duduk di rel kereta api masuk RT 03 RW 02 Kel Kaliombo, Kota Kediri. Kemudian pelaku minta kepada korban untuk pegang kemaluannya dengan janji akan diberikan handphone (ponsel)," kata Totok kepada merdeka.com, Kamis (18/8).
Ditambahkan Totok, permintaan tersangka semakin aneh-aneh yakni korban disuruh membuka celananya. Kemudian pelaku memegang kemaluan dan mencium bibir korban.
Perbuatan pengamen cabul ini juga dilaporkan korban lainnya. Sugeng dilaporkan korbannya berinisial Z. Padahal selama ini Z merupakan rekan pelaku. Namun, Z sakit hati dituduh mengambil ponsel usai tersangka puas mencabuli BS.
"Setelah selesai melakukan pelaku mengajak korban dan seorang temannya berinisial Z untuk ngopi. Pada saat tersangka mengetahui HP miliknya tidak ada maka tersangka menuduh Z yang mengambil. Tidak terima, Z memberitahukan kepada orang tuanya perihal perbuatan tersangka. Orang tua Z kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas dan tersangka diamankan Bhabin dan warga selanjutnya dibawa ke kelurahan," ujar Totok.
Dalam pengakuannya, kata Totok, ternyata ada 30 anak lebih dicabuli tersangka. Rata-rata para korban berusia 10 tahun hingga 13 tahun. Pihaknya juga masih mendalami kasus ini. Sejauh ini, informasi didapat polisi, pelaku sudah mencabuli 10 anak sejak Januari 2016.
"Saat ini tersangka sudah kita amankan dan kita serahkan ke Unit PPA Reskrim Polres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut," terangnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban.
Baca SelengkapnyaBocah berusia lima tahun di Bekasi ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusukan.
Baca SelengkapnyaIbu di Bekasi diduga tega membunuh anaknya dan mengaku mendapat bisikan gaib sebelum melakukan aksinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Munculnya busa di Aliran Sungai Ciliwung, Kelurahan Kedung Halang, kali pertama dilihat oleh warga pada hari Sabtu (23/3).
Baca SelengkapnyaJumlah panen raya saat ini sangat melimpah, namun karena cuaca yang tidak mendukung menyebabkan waktu panen yang singkat.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan ZH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.
Baca SelengkapnyaKorban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaTerduga pemerkosa gadis keterbelakangan mental hingga hamil enam bulan asal Banyuasin, Sumatera Selatan, IN (23), bertambah menjadi 10 orang.
Baca Selengkapnya