Cabuli bocah 9 tahun, Opa Yan dituntut 6 tahun penjara
Merdeka.com - Yance Carol Rante alias Opa Yan (60), terdakwa kasus pencabulan seorang bocah pada 28 Oktober 2017 dituntut enam tahun penjara oleh JPU Kejari Ambon Chaterina Lesbata.
"Meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 82 ayat (1) Undang- Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," kata jaksa di Ambon, Selasa kemarin.
Terdakwa dituntut bersalah karena melanggar pasal 290 ayat (2) KUH Pidana, sehingga dituntut penjara selama enam tahun dan denda Rp 60.000 subsider tiga bulan kurungan dengan perintah tetap berada dalam tahanan.
Yang memberatkan terdakwa dituntut penjara dan denda karena perbuatannya telah menimbulkan trauma yang mendalam bagi korban, dan membuat keluarga korban merasa malu.
Sedangkan yang meringankan adalah terdakwa berlaku sopan dan menyesali perbuatannya, terdakwa sudah berusia tua dan belum pernah dihukum.
Perbuatan terdakwa terhadap korban yang masih berusia sembilan tahun berawal dari pengaduan saksi Telly yang memergoki Opa Yan berada di dalam kamar bersama korban.
Saksi Telly sempat memarahi terdakwa dan melaporkan kejadian ini kepada orang tua korban.
Awalnya terdakwa melihat korban sedang berdiri di depan pintu rumahnya lalu dihampiri, kemudian terdakwa meremas dada kanan korban dan memasukan jari tangan kanannya ke kelamin bocah tersebut.
Setelah itu korban diberikan uang Rp 5.000 dan diminta agar perbuatan yang baru dilakukannya tidak diceriterakan kepada orang lain.
Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan pembelaan penasihat hukum terdakwa, Abdulbasir Rumagia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tante yang Aniaya Bocah di Tapanuli Tengah Hingga Dimasukkan ke Karung Kini Tersangka & Ditahan
MS merupakan tante korban atau adik kandung dari Bintang Situmorang, ibu korban.
Baca SelengkapnyaKelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan
Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaDitinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk
"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perkosa Anak Tiri Berulang Kali, Ayah di Jaksel Ditangkap Polisi
Pelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A
Baca SelengkapnyaFakta Baru Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin, 2 Anak Korban Ditemukan di Semak-Semak & Jamban
Melihat kondisi korban, diyakini keempatnya sudah tewas lebih dari tiga hari.
Baca SelengkapnyaTragis, Ayah di Palembang Babak Belur Dikeroyok Dua Anak Kandung
Peristiwa itu berawal ketika korban bermaksud menjual ruko itu dan uangnya untuk biaya kuliah anak bungsunya.
Baca SelengkapnyaDitinggal Orangtua Kerja, Bocah Tujuh Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Rusun
Pihak keluarga memutuskan untuk tidak melakukan otopsi terhadap jasad korban.
Baca SelengkapnyaTampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaBocah Ini Pegang Pesan Sang Ayah 'Orang Miskin Jangan Lawan Orang Kaya, Orang Kaya Jangan Lawan Pejabat', Tak Disangka Kini Punya Posisi Top
Pria yang menghabiskan masa kecil di Belitung ini pegang pesan sang ayah. Kini punya jabatan mentereng.
Baca Selengkapnya