Cabuli anak tiri 5 kali, ZU ditangkap warga
Merdeka.com - ZU (38) tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 12 tahun. Perbuatan tak terpuji itu dilakukan pelaku di rumah mereka, sebuah desa di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Warga yang tahu akhirnya menangkap pelaku.
"Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat mengamankan Zu, pelaku kasus pencabulan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur," ujar Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto kepada merdeka.com, Selasa (20/3).
Dijelaskan Deni, ZU ditangkap atas laporan Piah (58) yang merupakan nenek korban, karena mengetahui bahwa cucunya telah dicabuli ayah tirinya. Kisah pilu yang selama ini dipendam korban baru terbongkar pada Senin (19/3) sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat itu, Piah diberitahu kerabatnya Yus, bahwa cucunya telah dicabuli ayah tirinya. Informasi yang didapat Piah itu langsung membuatnya emosi bercampur sedih. Sebab, piah tak menyangka pelaku yang seharusnya melindungi malah berbuat bejat terhadap cucunya.
"Lalu Piah menanyakan langsung pada cucunya itu tentang kebenaran peristiwa itu. Korban akhirnya mengaku selama ini tak berani menceritakan bahwa dia dicabuli ayah tirinya karena diancam," terang Deni.
Pelaku mencabuli korban dengan cara memegang payudara dan menciumi bibirnya. Setelah mendapat pengakuan dari cucunya, nenek Piah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bangkinang Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut pada Senin malam sekitar pukul 18.30 WIB, Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono langsung memerintahkan Ka SPK dan Piket Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Tak butuh waktu lama, polisi menemukan pelaku di rumahnya, yang juga tempat tinggal korban. Ketika petugas mendatangi rumah pelaku, ternyata sejumlah warga telah mengamankan pelaku. Kemudian Personel Polsek langsung membawa tersangka ke Polsek Bangkinang Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya itu sebanyak 5 kali yang dilakukan di rumahnya sendiri," kata Deni.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Pelaku akhirnya ditahan di Mapolsek Bangkinang Barat selama proses hukum berjalan.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bapak Tiri Membabi Buta Pukuli Anaknya Hingga Terjungkal, Terbentur Tembok & Muntah-Muntah Berujung Tewas
M, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca SelengkapnyaKelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan
Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaPerkosa Anak Tiri Berulang Kali, Ayah di Jaksel Ditangkap Polisi
Pelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Fakta Baru Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin, 2 Anak Korban Ditemukan di Semak-Semak & Jamban
Melihat kondisi korban, diyakini keempatnya sudah tewas lebih dari tiga hari.
Baca SelengkapnyaPeristiwa Aneh Sebelum Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi
Bocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.
Baca SelengkapnyaAnak Durhaka, Pukuli Ayah yang Sudah Pikun karena Sering Pergi Sendirian sampai Kadang Hilang
Si Pria yang merupakan anak korban mengaku tega memukul sang Ayah yang sudah pikun karena kesal meninggalkan rumah.
Baca Selengkapnya4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman
Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaDitemui Keluarga Pelaku, Orangtua Remaja Perempuan Korban Penganiayaan di Ciputat Tolak Damai
Nida bersama suaminya kemudian membuat laporan Polisi.
Baca SelengkapnyaDibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca Selengkapnya