Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cabuli 12 Siswa, Guru SD di Pinrang Ditangkap

Cabuli 12 Siswa, Guru SD di Pinrang Ditangkap ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang guru sekolah dasar (SD) negeri di Kabupaten Pinrang, inisial AM (57) ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap 12 orang anak. Dua belas anak tersebut merupakan siswa tempat AM mengajar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pinrang Inspektur Satu Akhmad Risal menjelaskan, saat ini sudah ada 12 siswa melapor sebagai korban pencabulan yang dilakukan AM. Para korban sedang diambil keterangannya. Mereka didampingi orang tua.

"Kemarin itu korban ada sembilan orang, tapi ini bertambah lagi jadi 12 orang yang mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (30/5).

Mantan Kasatreskrim Polres Palopo ini mengungkapkan AM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Akhmad juga menyebut pihaknya sudah mengantongi hasil visum terhadap korban. Sejumlah alat bukti juga sudah dimiliki.

"Sudah ada (visum korban). Sudah ada surat keterangan dan pelaporan dari Depsos. Semua ala bukti juga," tuturnya.

Akhmad menyebut modus pelaku melakukan pencabulan terhadap siswanya saat mata pelajaran olahraga. Saat itu, korban dikumpulkan di sebuah ruangan.

"Dia memerintahkan korban ini membuka rok dan berbaring. Untuk tidak diketahui perbuatannya, AM ini mengancam para korban.

"Dia mengancam akan memukul korban agar tidak cerita kepada orang tua," bebernya.

Akibat perbuatannya, AM disangka melanggar Pasal 82 ayat (3) juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

" Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," ucapnya.

Kepala P2TP2A Kabupaten Pinrang Bahtiar Tombong mengaku belum memberikan pendampingan kepada 12 anak yang menjadi korban pencabulan gurunya. Ia menyebut belum mendapatkan laporan dari Unit Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Pinrang.

"Tidak ada kami dampingi, karena belum ada informasi dari PPA Polres," ujarnya singkat.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
Cuma 11,9% Rumah Tangga Punya Air Layak, Dokter: Kualitas Air Buruk Picu Stunting

Cuma 11,9% Rumah Tangga Punya Air Layak, Dokter: Kualitas Air Buruk Picu Stunting

Ada tujuh dari 10 rumah tangga Indonesia mengonsumsi air minum dari infrastruktur yang terkontaminasi oleh bakteri e-coli.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Puan Tak Anggap Jokowi Bermanuver soal Kaesang Jadi Ketum PSI

Puan Tak Anggap Jokowi Bermanuver soal Kaesang Jadi Ketum PSI

Puan juga memberikan ucapan selamat kepada Kaesang dengan posisi barunya.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Dulu Dipuja karena Penemuannya Bermanfaat, setelah Perang Dunia I Ilmuwan Ini Berubah Bengis

Dulu Dipuja karena Penemuannya Bermanfaat, setelah Perang Dunia I Ilmuwan Ini Berubah Bengis

Berikut penyebab mengapa ilmuwan penerima Nobel ini tiba-toba berubah bengis seperti 'haus darah'.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Selalu Diremehkan 'Mana Sanggup Anak Petani jadi Polisi', Nasib Berkata Lain Salman kini Sukses jadi Anggota Polri

Selalu Diremehkan 'Mana Sanggup Anak Petani jadi Polisi', Nasib Berkata Lain Salman kini Sukses jadi Anggota Polri

Kisah seorang pemuda yang ingin menjadi polisi namun diremehkan karena anak seorang petani. Ia berhasil mematahkan cemoohan yang ada dan sukses menjadi polisi.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
4 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat jadi Jenderal Bintang Dua, Ini Sosoknya Ada Eks Ajudan Presiden

4 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat jadi Jenderal Bintang Dua, Ini Sosoknya Ada Eks Ajudan Presiden

Terima kenaikan pangkat, 4 Perwira Tinggi TNI AD tambah bintang di pundak.

Baca Selengkapnya icon-hand
Vonis Ecky Pemutilasi Angela Lebih Ringan dari Tuntutan, Jaksa Ajukan Banding

Vonis Ecky Pemutilasi Angela Lebih Ringan dari Tuntutan, Jaksa Ajukan Banding

Vonis tersebut dibacakan hakim Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Senin (18/9) kemarin.

Baca Selengkapnya icon-hand
Pemuda di Banyuwangi Perkosa Anak Tetangga Berusia 7 Tahun, Terbongkar karena Korban Alami Pendarahan Hebat

Pemuda di Banyuwangi Perkosa Anak Tetangga Berusia 7 Tahun, Terbongkar karena Korban Alami Pendarahan Hebat

Pelaku beraksi saat korban tinggal di rumah bersama adiknya yang berusia 5 tahun. Ibu dan ayah mereka ketika itu sedang bekerja.

Baca Selengkapnya icon-hand
Resep Pizza Kentang Berbagai Topping, Camilan Praktis Menggugah Selera

Resep Pizza Kentang Berbagai Topping, Camilan Praktis Menggugah Selera

Pizza kentang memiliki tekstur lembut dan cita rasa lezat.

Baca Selengkapnya icon-hand
Terbukti Terlibat Penganiayaan, Achiruddin Hasibuan Divonis 6 Bulan Penjara

Terbukti Terlibat Penganiayaan, Achiruddin Hasibuan Divonis 6 Bulan Penjara

Achiruddin juga diwajibkan membayar biaya restitusi senilai Rp52,3 juta kepada korban Ken Admiral yang ditanggung bersama anaknya Aditya Hasibuan.

Baca Selengkapnya icon-hand
Cara Membuat Gandasturi, Camilan Tradisional dari Kacang Hijau yang Unik dan Lezat

Cara Membuat Gandasturi, Camilan Tradisional dari Kacang Hijau yang Unik dan Lezat

Sajikan gandasturi untuk kudapan santai di berbagai acara.

Baca Selengkapnya icon-hand
Tim Mabes Polri Cari Proyektil Peluru yang Menembus Tubuh Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara

Tim Mabes Polri Cari Proyektil Peluru yang Menembus Tubuh Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara

Petugas telah memeriksa 14 saksi yang berada di sekitar rumah dinas korban saat peristiwa itu terjadi.

Baca Selengkapnya icon-hand
Cara Mengeluarkan Angin dalam Perut Cepat dan Efektif, Atasi Begah Segera

Cara Mengeluarkan Angin dalam Perut Cepat dan Efektif, Atasi Begah Segera

Akhiri rasa ketidaknyamanan di perut Anda akibat angin yang menumpuk dengan cara berikut ini.

Baca Selengkapnya icon-hand