Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Butuh uang buat pacaran, Niko Candra rampok taksi

Butuh uang buat pacaran, Niko Candra rampok taksi Taksi dirampok. ©2013 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Niko Candra Hermawan (19) warga Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah harus meringkuk di jeruji sel Mapolres Sukoharjo, gara-gara merampok sebuah taksi. Niko ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo, 12 jam setelah merampok Taksi Sakura dengan nopol AD 1169 DA, yang dikemudikan Sriyanto (35).

Tak hanya membawa kabur taksi, Niko juga mengambil uang milik korban sebanyak Rp 850 ribu dan 3 buah handphone merek Nokia, Samsung dan Nexian. Kepada polisi Niko mengaku, melakukan perbuatan tersebut karena butuh uang untuk biaya pacaran.

Informasi yang dihimpun di kepolisian menyebutkan, Niko berhasil ditangkap aparat Polres Sukoharjo, 12 jam setelah melakukan perampokan. Aksi nekat tersebut dilakukan Niko pada Senin (17/6) kemarin. Berkat laporan korban, polisi berhasil meringkus Niko di depan Pegadaian Sukoharjo, Selasa (18/6) pagi.

Kapolres Sukoharjo AKBP Ade Sapari kepada wartawan mengisahkan, awalnya Niko menumpang taksi dari Solo ke sekitar Pasar Sukoharjo untuk menemui pacarnya. Usai menemui pacarnya, taksi yang semula menunggu, diminta pelaku mengantarnya kembali ke Solo.

Di tengah perjalanan, atau tepatnya di sekitar Kantor Pemkab Sukoharjo, pelaku minta berhenti untuk buang air kecil. Kembali ke mobil, pelaku bukannya minta mobil dijalankan, namun malah menjerat leher sopir dengan tali.

Meski memberikan perlawanan, lanjut Ade, pukulan yang bertubi-tubi membuat Sriyanto tak berdaya. Saat itu lah Niko melarikan diri dengan membawa taksi yang disopiri korban. Tak menyerah sampai di situ, mobil tumpangan, korban berusaha mengejar taksi yang dirampas.

Gagal mengejar taksi yang dibawanya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Laweyan Solo. Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Kami sudah amankan pelaku. Kita akan selidiki, apakah pelaku punya jaringan atau melakukan aksinya sendirian," ujar Ade ketika menggelar konferensi pers di kantornya, Selasa (18/6).

Menurut Ade, berdasarkan penyelidikan awal, pelaku pernah terlibat kasus penggelapan di Karanganyar beberapa waktu lalu. Jika terbukti bersalah pelaku akan dikenai Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pria Banyuwangi Ajak Para Tetangga Ternak Kambing Perah, Awalnya 10 Ekor Kini Jadi 600 Ekor Auto Kaya Berjemaah

Pria Banyuwangi Ajak Para Tetangga Ternak Kambing Perah, Awalnya 10 Ekor Kini Jadi 600 Ekor Auto Kaya Berjemaah

Setiap peternak bisa mengantongi Rp3,75 juta per dua pekan dari hasil menjual susu kambing, belum termasuk keuntungan jika kambing melahirkan

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.

Baca Selengkapnya