Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Butuh Dana untuk Pilkada, Pemkot Palu Tak Sanggup Bayar Gaji Honorer Sesuai UMK

Butuh Dana untuk Pilkada, Pemkot Palu Tak Sanggup Bayar Gaji Honorer Sesuai UMK Rapat perwakilan Pemkot Palu dan perwakilan tenaga honorer K2 Palu. ©2019 Antara

Merdeka.com - Pemerintah Kota Palu menyatakan belum sanggup menggaji seluruh tenaga honorer K2 sesuai dengan standar Upah Minimum Kota (UMK), yang nilainya Rp2,4 juta pada 2019.

"Minta maaf, untuk tahun ini sampai 2020 kalau menggaji honorer K2 sesuai UMK kami belum sanggup. Apalagi menjelang pilkada Kota Palu dan di masa rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana gempa, tsunami, dan likuefaksi," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Palu Imran Lataha dalam rapat dengar pendapat dengan perwakilan tenaga honorer di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu, Kamis (24/10) seperti dikutip Antara.

Dalam rapat dengar pendapat yang dihadiri tenaga honorer K2 Palu yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Palu itu, Imran menjelaskan bahwa Pemerintah Kota membutuhkan banyak dana untuk membiayai penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun depan, mendukung pemenuhan kebutuhan pengungsi korban bencana, serta membangun infrastruktur dan fasilitas umum di kawasan relokasi hunian tetap bagi korban bencana di Kelurahan Duyu dan Tondo Talise.

"Namun ini akan menjadi catatan penting untuk kami bahas dan sampaikan ke Pak Wali Kota Palu agar dapat dipertimbangkan," katanya di depan perwakilan tenaga honorer K2 Palu.

Ketua Komisi A DPRD Palu Mutmainnah Korona, yang memimpin rapat dengar pendapat, mengemukakan kemungkinan para tenaga honorer K2 mendapat kenaikan gaji, utamanya tenaga honorer yang sudah belasan hingga puluhan tahun bekerja.

"Saya sudah ketemu dengan Pak Wali Kota Palu dan Beliau mengatakan kemungkinan gaji honorer K2 Palu dapat dinaikkan," katanya.

Menurut data Forum Honorer K2 Kota Palu, ada 2.853 tenaga honorer yang bekerja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palu.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS

Tenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS

Jumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Angkat 1,7 Juta Honorer jadi PNS, Guru Malah Respons Begini

Pemerintah Angkat 1,7 Juta Honorer jadi PNS, Guru Malah Respons Begini

Sayangnya upaya pengangkatan tenaga honorer berpotensi menimbulkan masalah.

Baca Selengkapnya
Surat Suara Tertukar, 3 Kecamatan di Palembang Gelar PSL pada 24 Februari 2024

Surat Suara Tertukar, 3 Kecamatan di Palembang Gelar PSL pada 24 Februari 2024

Meski bekerja dua kali, KPPS tidak mendapatkan honor tambahan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Honorer Jadi PPPK di 2024

Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Honorer Jadi PPPK di 2024

Anas pun berkomitmen untuk mengangkat seluruh tenaga honorer sisa di pemerintah tahun ini, sesuai tenggat waktu penghapusan per Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN

Klarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN

MG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.

Baca Selengkapnya
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Perangkat Desa dan Honorer Tak Terima THR Serta Gaji ke-13

Ternyata, Ini Alasan Perangkat Desa dan Honorer Tak Terima THR Serta Gaji ke-13

Pemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya