Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Busyro: Wajar, pimpinan beda pendapat soal penetapan tersangka

Busyro: Wajar, pimpinan beda pendapat soal penetapan tersangka Busyro Muqoddas. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui terkadang terjadi perbedaan pendapat antar pimpinan ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka. Dan menurut Wakil Ketua Pimpinan KPK, Muhammad Busyro Muqqodas, perbedaan itu adalah hal yang wajar.

"Perbedaan ada dan itu lumrah. Itu terjadi sejak periode awal. Bukti syarat dengan potensi tafsir yang berbeda-beda. Kalau tidak ada perbedaan mustahil. Selama ini begitu," jelas Busyro usai menjadi pembicara dalam acara Konvensi Akuntansi Nasional (KAN) VII di Hotel Shapire Jl. Solo-Yogya, DIY Rabu(27/6).

Kondisi seperti ini, kata Busyro, bukan tidak mungkin terjadi untuk kasus korupsi proyek Hambalang. Dia menambahkan, dari 224 kasus korupsi yang ditangani oleh KPK semua selalu terjadi perbedaan pendapat dan persepsi bila menetapkan tersangka.

"Ada 224 kasus suap KPK 100 persen loh. Mana ada yang 25 persen 50 persenlah ini klaim kami dan ada faktanya. Profesional dan independen. Maka kami prinsip harus menghindari penzaliman dan mengejar siapapun juga bukan dengan target-target tapi dengan bukti-bukti," ungkap Busyro.

Soal pemeriksaan Anas hari ini, Busyro menjelaskan Ketua Umum Partai Demokrat itu masih diperiksa sebagai saksi.

"Dia diperiksa sebagai saksi terkait posisinya sebagai orang yang waktu itu dikait-kaitkan ada satu pertemuan di kantor Kemenpora. Kemudian disebut-sebut oleh Pak Ignatius Mulyono bahwa Pak Anas menyuruhnya untuk mengurus sertifikat tanah Hambalang. Paling tidak poin itu. Di samping poin yang lain," ungkap Busyro.

Busyro menjelaskan KPK dalam proses pemeriksaan harus mengedepankan azas objektivitas, azas pembuktian materiil sehingga tidak hanya pengakuan.

"Harus dikroscek. Tapi juga harus ada bukti yang nantinya dibuktikan di pengadilan misalnya bener sejauh mana. Kuncinya kami pada pergerakan pemeriksaan apakah mengarah pada alat-alat bukti yang valid," bebernya.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beda Pusing Hamil dan Pusing Biasa, Pahami Gejalanya

Beda Pusing Hamil dan Pusing Biasa, Pahami Gejalanya

Pusing hamil dan pusing bisa memiliki beberapa perbedaan.

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perbedaan Pilihan Jangan Timbulkan Perpecahan Pasca-Pemilu, Perkuat Kembali Persaudaraan

Perbedaan Pilihan Jangan Timbulkan Perpecahan Pasca-Pemilu, Perkuat Kembali Persaudaraan

Perbedaan pilihan saat Pemilu lalu seharusnya bisa disikapi dengan bijak. Sudah saatnya semua pihak ikut menjaga situasi tetap tenang terlebih di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya
Ciri-Ciri Batuk Bawaan Hamil, Ketahui Cara Mengatasinya

Ciri-Ciri Batuk Bawaan Hamil, Ketahui Cara Mengatasinya

Batuk bawaan hamil memiliki tanda dan ciri yang berbeda.

Baca Selengkapnya
8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari

8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari

Rasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Perbedaan Perolehan Suara PSI antara C1 dan Data Sirekap

Menelusuri Perbedaan Perolehan Suara PSI antara C1 dan Data Sirekap

Pada 26 Februari lalu, partai yang diketuai oleh putra bungsu Presiden Jokowi itu hanya memperoleh 2.001.493 suara atau 2,68 persen.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.

Baca Selengkapnya