Busyro akui sulit untuk tidak tebang pilih memberantas korupsi
Merdeka.com - Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengaku kesulitan untuk tidak tebang pilih bagi KPK dalam menangani kasus korupsi. Hal ini ia utarakan saat menjawab pertanyaan dari anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Dwi Ria Latifa.
"Tebang pilih memang sulit dihindari dari publik. Yang jelas dari kasus-kasus yang ditangani KPK, tidak satu pun pengadilan di Tipikor yang dakwaannya ditolak, bahkan satu pun tidak ada," kata Busyro saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (3/12).
Busyro menegaskan, anggapan agar tidak tebang pilih, menjadi masukan agar KPK lebih baik dalam melakukan tugasnya untuk memberantas korupsi.
"Pertanyaan ini menjadi cambuk untuk memposisikan KPK agar adil. Pelan-pelan kami bisa lakukan," kata Busyro.
Dalam fit and proper test ini, Busyro juga menceritakan alasannya untuk kembali maju sebagai pimpinan KPK. Ia mengaku awalnya tidak ingin kembali menduduki posisi pimpinan KPK, namun ia didesak maju oleh orang-orang yang berada di internal KPK.
"Saya sudah ingin kembali ke kampus untuk mengajar, tapi orang dalam KPK meminta saya lagi untuk mendaftar. Lalu saya salat istikharah untuk memutuskan maju lagi," tandasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa
Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca SelengkapnyaKisah Brigjen Polisi Dicopot Jabatan karena Tolak Perintah Kapolri, Kariernya Malah Melesat Hingga Jadi Wakapolri
Cerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menkominfo Budi Akui Sulit Pilih Dirut BAKTI sampai Berdoa Minta Wangsit
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya melantik Dirut BAKTI baru pasca Anang Latif ditahan kasus korupsi BTS 4G.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Penyebaran Fitnah Connie Bakrie Masuk Tahap Klarifikasi, Polisi Bakal Panggil Rosan Roeslani
Rosan melalui kuasa hukumnya Otto Hasibuan telah melaporkan pengamat intelijen dan militer, Connie Rahakundini Bakrie ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaDipanggil Komisi VI DPR soal Politisasi Bansos, Mendag Zulkifli Hasan: Saya Senang!
DPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaPihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaDPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca Selengkapnya