Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buruh Jatim tuntut pemerintah cabut Inpres Nomor 9 Tahun 2013

Buruh Jatim tuntut pemerintah cabut Inpres Nomor 9 Tahun 2013 Demo Buruh di Surabaya. ©2013 Merdeka.com/Moch Andriansyah

Merdeka.com - Tuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2014, ribuan buruh Jawa Timur dari Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) mengepung Gedung Grahadi, di Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/10) siang.

Para buruh yang datang dari daerah Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan dan Mojokerto, itu mendesak Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk menaikkan UMK di ring satu sebesar 45 persen. Para buruh juga menolak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang persentase upah.

"Kita menolak kembali di sini, kita kembali bertemu dan merapatkan barisan di sini, yaitu untuk mendesak pemerintah agar segera mencabut Inpres Nomor 9 Tahun 2013, tentang persentase upah," kata juru bicara aksi, Sholeh dalam orasinya.

Menurut dia, Inpres itu hanya didasarkan pada kenaikan UMK tergantung dari besaran inflasi. "Itu berarti, jika Inpres ini diterapkan, kenaikan UMK tidak akan lebih dari 10 persen. Padahal kenaikan UMK biasanya sekitar 30 persen dari UMK lama. Maka dari itu, kami menuntut Gubernur Jawa Timur (Soekarwo) untuk mencabut Inpres yang tidak sesuai dengan perundang-undangan," ujarnya.

Selain itu, buruh juga mendesak UMK tahun 2014 naik minimal seperti tahun lalu, yaitu 40 persen. "Tapi tuntutan kami tetap 45 persen," tukasnya.

Inpres itu juga merugikan para pekerja, karena hanya berpatokan pada inflasi. Sementara besaran gaji yang dituntut pada 2014 mendatang, adalah Rp 2,5 juta per bulan. Saat ini gaji para buruh di Jawa Timur di Ring I, yaitu; Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan dan Mojokerto, rata-rata Rp 1,7 juta.

"Untuk besaran UMK sesuai perundang-undangan, setiap tahun harus naik. Jika saat ini UMK Surabaya Rp 1.740.000 dan Sidoarjo Rp 1.720.000, maka tuntutan kami, UMK bisa naik Rp 2.500.000," katanya.

Akibat aksi para buruh yang memblokade Jalan Gubernur Suryo ini, arus lalu lintas dialihkan sementara. Pengguna jalan dari arah Basuki Rahmat yang ingin memutar ke Jalan Gubernur Suryo diarahkan lurus menuju Jalan Embong Malang.

Arus lalu lintas di Jalan Basuki Rahmat pun mengalami kemacetan serius, sehingga memaksa petugas untuk turun mengatur jalan raya.

Sementara itu, para petugas dari Polrestabes Surabaya yang disiagakan di depan Gedung Grahadi, terus mengawasi jalannya aksi. Bahkan, selain memasang kawat berduri, mobil water cannon juga disiagakan di lokasi aksi.

(mdk/mtf)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?

Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?

Pemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
MK Bantah Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Tegaskan Hanya Minta Atur Ulang

MK Bantah Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Tegaskan Hanya Minta Atur Ulang

MK menegaskan hanya meminta pembentuk undang-undang untuk mengatur ulang besaran angka dan persentase ambang batas parlemen.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin: Enggak Perang, Kenapa Banyak Utang Beli Alat Perang?

Cak Imin: Enggak Perang, Kenapa Banyak Utang Beli Alat Perang?

Lebih baik negara meminjam uang untuk membeli alat-alat pertanian.

Baca Selengkapnya
Kuota KIP Kuliah Merdeka 2024 Capai 985.577 Mahasiswa, Total Anggaran Rp13,9 Triliun

Kuota KIP Kuliah Merdeka 2024 Capai 985.577 Mahasiswa, Total Anggaran Rp13,9 Triliun

Besarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol

Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol

OJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Apresiasi Pj Gubernur Kaltim untuk Perkembangan Ekonomi di Penajam Paser Utara

Apresiasi Pj Gubernur Kaltim untuk Perkembangan Ekonomi di Penajam Paser Utara

Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi salah satu contoh perkembangan yang sangat cepat di bidang ekonomi salah satunya UMKM.

Baca Selengkapnya