Buru Harun Masiku ke Singapura, Polri Pertimbangkan Mutual Legal Assistance
Merdeka.com - Tersangka suap PAW yang juga mantan caleg PDIP, Harun Masiku dikabarkan tengah berada di Singapura. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan beberapa penegakan hukum lain, termasuk Polri terus memburu Harun.
Menurut Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono, Indonesia tidak memiliki perjanjian kerjasama atau ekstradisi dengan Singapura. Oleh karenanya tidak memungkinkan penangkapan Harun dilakukan dengan jalur ekstradisi.
Kendati begitu, masih ada cara lain untuk menyeret Harun untuk pulang ke Indonesia, yakni Mutual Legal Assistance (MLA).
"Tentunya kita ada namanya mutual legal assistance ya. Itu di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Bantuan Legal Pidana," kata Argo, Rabu (15/1).
Ia juga menerangkan bahwa Polri akan komunikasikan hal itu dengan Singapura. "Nanti kita komunikasikan bahwa ada dari negara Indonesia sendang mencari seseorang yang berada di negara tersebut (Singapura)," ungkapnya.
"Tetap kita komunikasikan supaya yang bersangkutan bisa kita bawa ke Indonesia," ia melanjutkan.
Keterangan dari internal Humas Polri, MLA bisa dilakukan melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Nantinya yang akan mengeksekusi adalah orang Kemenko Polhukam, baik melalui jalur diplomasi maupun keterangan tertulis.
KPK Bantah Kecolongan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kecolongan atas kaburnya mantan Caleg PDIP Harun Masiku ke Singapura. Harun disebut sudah berada di Singapura dua hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu, 8 Januari 2020.
"Kami tidak melihatnya dari sisi ada kebocoran (soal OTT) atau tidak. Kami tidak melihatnya dari sisi itu (kecolongan)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Firki di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).
Reporter: Yopi M
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.
Baca SelengkapnyaPolri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaPolri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaMomen Ukhti Berparas Imut Pergi Kajian, Tak Disangka Aslinya 'Sangar' Profesinya Polwan Reskrim
Bahkan, dia bukan merupakan sosok sembarangan di ruang lingkup profesinya tersebut.
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaPolisi Sebut Firli Mangkir dari Pemeriksaan Kelengkapan Berkas Kasus Pemerasan SYL
Pemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaPamen Polri Kelilingi Bripda Punya Badan Terlalu Kurus Cuma 50 Kg: Kamu Masuk Polisi Bayar?
Seorang Bripda terciduk para pamen usai miliki badan terlalu kurus sampai dituduh bayar masuk polisi. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaPolri Siapkan Direktorat Siber pada 8 Polda, Berikut Daftarnya
Mabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
Baca Selengkapnya