Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buru dalang penyekapan pengusaha Yogya, polisi ke Wonosobo

Buru dalang penyekapan pengusaha Yogya, polisi ke Wonosobo Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kasus penculikan dan penyekapan terhadap pengusaha asal Yogyakarta, Endro Atmoko (54) hingga saat ini masih diselidiki kepolisian. Setelah membekuk dua pelaku, BD dan SH, kini penyidik memburu otak komplotan tersebut inisial BT yang diduga berprofesi sebagai pengusaha di Wonosobo, Jawa Tengah.

"Saat ini tim Jatanras Polda Metro Jaya sedang melakukan pengejaran ke daerah Wonosobo. Itu atas informasi dua pelaku yang sudah ditangkap, BD dan SH," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/10).

Kepada penyidik, lanjut Rikwanto, kedua pelaku membeberkan bahwa BT lah yang mengorder mereka untuk menculik korban.

"Dari mereka diketahui kalau BT yang mengorder mereka melakukan penculikan berada di sana. Dua eksekutor lainnya juga diduga ada di sana (Wonosobo)," terangnya.

Menurut keterangan sementara, tambah Rikwanto, Endro merupakan tim sukses untuk salah satu Bupati disalah satu daerah di Jawa Tengah.

"Tugasnya adalah mencari dana atau sponsor untuk calon bupati pada tahun 2010 lalu," ucapnya.

Ketika itu, Endro berjanji akan mengupayakan proyek-proyek di daerah tersebut akan ditangani oleh sponsor.

Tetapi, setelah terpilih proyek yang dijanjikan tidak kunjung diterima oleh BT. Bahkan, uang sebesar Rp 4,9 miliar yang dikeluarkan BT juga tidak ada kejelasannya. Sehingga, karena tidak pernah mendapatkan proyek maka BT menagih kembali uang Rp 4,9 miliar yang telah diberikannya ke Endro.

"Jadi sudah ada pembicaraan, namun korban tidak pernah mengembalikannya sehingga terjadilah kasus penculikan yang disertai penyekapan tersebut," tandasnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Gelar Ops Keselamatan Jaya, Polisi Tindak 6.774 Pelanggaran Paling Banyak Pengendara Bandel Lawan Arah

Gelar Ops Keselamatan Jaya, Polisi Tindak 6.774 Pelanggaran Paling Banyak Pengendara Bandel Lawan Arah

Operasi Keselamatan 2024 mulai dari tanggal 4 sampai 17 Maret mendatang

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas

Baca Selengkapnya
Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi

Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi

Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron

Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron

Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.

Baca Selengkapnya
Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Alasan Polisi Belum Tangkap Pelaku Setelah Perkosa 2 Wanita

Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Alasan Polisi Belum Tangkap Pelaku Setelah Perkosa 2 Wanita

Dari kasus pemerkosaan sebelumnya, penyidik telah berupaya untuk mencari pelaku.

Baca Selengkapnya
Pasutri di Yogyakarta Diduga Diculik dan Dianiaya Terkait Utang, Kasus Ditangani Polda DIY dan Polda Metro Jaya

Pasutri di Yogyakarta Diduga Diculik dan Dianiaya Terkait Utang, Kasus Ditangani Polda DIY dan Polda Metro Jaya

Korban dibawa dari Jakarta lalu ditempatkan di salah satu lokasi di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Baca Selengkapnya