Buronan Korupsi, Wabup Bengkalis Nonaktif Muhammad Ditangkap Polda Riau
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap Wakil Bupati Bengkalis nonaktif Muhammad. Politikus PDI Perjuangan itu merupakan buronan kasus dugaan korupsi pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam perkara itu, Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, sejak Mei 2020 lalu.
Namun, pelarian dan persembunyiannya akhirnya tercium kepolisian hingga Ia berhasil ditangkap pada Jumat (7/8) malam lalu.
"Buronan inisial M (Muhammad) sebagai Wabup Bengkalis kami tangkap, dan sudah ditahan sejak Jumat lalu," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Andri Sudarmadi kepada merdeka.com Senin (10/8).
Sebelum tertangkap, Muhammad sempat bersembunyi dengan berpindah-pindah tempat dari Pekanbaru ke Jakarta. Setelah terendus ada di Jakarta, pindah ke Bandung, berganti tempat dari hotel ke hotel, hingga akhirnya ke Muaro Jambi, Provinsi Jambi dan berhasil ditangkap petugas kepolisian.
"Sebelum penahanan, kita lakukan pemeriksaan rapid test memastikan bersangkutan tidak dalam status reaktif Covid-19," kata Andri.
Untuk diketahui, awal pelarian Muhammad saat dia masih menjabat sebagai Plt Bupati Bengkalis. Surat DPO itu telah dikeluarkan pihak kepolisian sejak Senin (2/4) silam.
"Surat DPO Plt Bupati Muhammad sudah dikeluarkan," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, ketika itu.
Menurut Sunarto, langkah ini diambil lantaran Muhammad telah tiga kali mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau. Seharusnya dia diperiksa sebagai tersangka namun tak datang.
"Karena tiga kali pemanggilan, yang bersangkutan tidak hadir dan tidak memberi kabar," jelasnya.
Selain itu, sebelumnya Sunarto menyebutkan, pihaknya telah mengimbau agar Plt Bupati Bengkalis itu taat hukum dan datang memenuhi panggilan penyidik.
"Surat diterbitkan, karena tiga kali pemanggilan tidak diindahkan," terang Sunarto.
Bahkan, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bengkalis merespon panggilan penyidik, dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Upaya praperadilan Muhammad ini, didaftarkan pada Rabu, 26 Februari 2020 lalu, dengan nomor register perkara 4/Pid.Pra/2020/PN Pbr.
Tujuan pra peradilan ini, untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap Muhammad oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
Namun, praperadilan yang dilakukan Muhammad justru ditolak. Hakim memerintahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau untuk melanjutkan proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir pada 2013 silam.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas
Polisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaDipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN
FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara
Mantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terbukti terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaEmpat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim
Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi NTT di Labuan Bajo divonis bebas.
Baca SelengkapnyaDijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaPolisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron
Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaPemilu Kian Dekat, Surat Suara Mulai Didistribusikan, Dikawal Ketat Polisi Bersenjata
Surat suara itu untuk DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten dan kota.
Baca Selengkapnya