Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Terdeteksi Ganti Nama dan Paspor di Afrika Selatan

Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Terdeteksi Ganti Nama dan Paspor di Afrika Selatan

KPK mendeteksi Direktur PT Shandipala Arthaputra Paulus Tanhos, buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP, mengganti nama dan paspor di Afrika Selatan.

Penggantian nama dan paspor itu yang membuat KPK tak bisa menyeret Paulus Tannos ke Tanah Air.

Penggantian nama dan paspor itu yang membuat KPK tak bisa menyeret Paulus Tannos ke Tanah Air.

"Paulus Tannos sebagaimana yang sudah kami sampaikan, bahkan KPK sudah menemukannya kan di luar negeri, kami tidak perlu menyebutkan negaranya, dan kemudian ternyata yang bersangkutan sudah berganti identitasnya dan paspor negara lain di wilayah Afrika Selatan."

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (11/8).

Ali mengatakan, KPK memiliki tiga buronan yang masih menghirup udara bebas, termasuk Paulus Tanos.

Ali mengatakan, KPK memiliki tiga buronan yang masih menghirup udara bebas, termasuk Paulus Tanos.

"Tapi, prinsipnya kami tidak berhenti dalam mencari para DPO KPK yang berjumlah tiga orang, termasuk Paulus Tannos," kata Ali.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terus memburu Direktur PT Shandipala Arthaputra Paulus Tanos meski buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP itu mengubah nama dan kewarganegaraan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terus memburu Direktur PT Shandipala Arthaputra Paulus Tanos meski buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP itu mengubah nama dan kewarganegaraan.

Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Terdeteksi Ganti Nama dan Paspor di Afrika Selatan

Dalam memburu Paulus Tannos, KPK mengajukan red notice baru atas nama baru Paulus Tannos. Lembaga antirasuah tak membeberkan nama baru Paulus Tanos tersebut.

Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Terdeteksi Ganti Nama dan Paspor di Afrika Selatan

"Tidak bisa dipulangkan karena nama sudah berubah dan paspor negara lain. KPK sudah ajukan kembali red notice dengan nama baru dimaksud. Kami terus lalukan pengejaran buron dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (8/8).

Sebelumnya, KPK membenarkan buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP Paulus Tannos, Direktur PT Shandipala Arthaputra, mengubah nama dan kewarganegaraannya. KPK mengaku heran buronan mendapatkan kesempatan mengubah nama dan kewarganegaraan.

"Iya betul. Informasi yang kami peroleh demikian. Ini yang kami tidak habis pikir, kenapa buronan bisa ganti nama dan punya paspor negara lain," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (8/8).

Ali mengatakan, diubahnya nama dan kewarganegaraan Paulus Tannos membuat KPK kesulitan menyeretnya ke tanah air.

Ali mengatakan, diubahnya nama dan kewarganegaraan Paulus Tannos membuat KPK kesulitan menyeretnya ke tanah air.

"Sehingga pada kami saat menemukan dan menangkapnya tidak bisa memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia," kata Ali.

Diketahui, KPK memiliki tiga buronan tersisa. Berikut tiga buron KPK yang hingga kini belum tertangkap. Ketiganya yakni:<br />Kirana Kotama, Harun Masiku, dan Paulus Tannos.

Diketahui, KPK memiliki tiga buronan tersisa. Berikut tiga buron KPK yang hingga kini belum tertangkap. Ketiganya yakni:
Kirana Kotama, Harun Masiku, dan Paulus Tannos.

Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Terdeteksi Ganti Nama dan Paspor di Afrika Selatan

Artikel ini ditulis oleh
Yan Muhardiansyah

Editor Yan Muhardiansyah

Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com

Reporter
  • Fachrur Rozie

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Endus Posisi Buronan Paulus Tanos, Ubah Nama dan Kewarganegaraan

KPK Endus Posisi Buronan Paulus Tanos, Ubah Nama dan Kewarganegaraan

Sebelumnya, KPK membenarkan buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP Paulus Tanos, Direktur PT Shandipala Arthaputra mengubah nama dan kewarganegaraan.

Baca Selengkapnya icon-hand
Sidang Kasus Lukas Enembe, Saksi Ungkap Kirim Rp1 Miliar untuk Acara Bakar Batu Pelantikan Gubernur Papua

Sidang Kasus Lukas Enembe, Saksi Ungkap Kirim Rp1 Miliar untuk Acara Bakar Batu Pelantikan Gubernur Papua

Hal itu diungkapkan saksi atas nama Budi Sultan, yang merupakan Direktur PT Indo Papua.

Baca Selengkapnya icon-hand
Dua Penyuap Kasus Pemeliharaan Jalur Kereta Api di Kemenhub Divonis 2,5 Tahun Penjara

Dua Penyuap Kasus Pemeliharaan Jalur Kereta Api di Kemenhub Divonis 2,5 Tahun Penjara

Menjatuhkan vonis 2,5 tahun terhadap mantan Direktur Utama PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) Yoseph Ibrahim dan eks Vice President PT KAPM Parjono

Baca Selengkapnya icon-hand
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bupati Bengkulu Utara Ditarik Paksa Paspampres saat Dampingi Jokowi, Ini Penjelasan Istana

Bupati Bengkulu Utara Ditarik Paksa Paspampres saat Dampingi Jokowi, Ini Penjelasan Istana

Upaya yang dilakukan Paspampres tersebut karena Bupati Mian tanpa sengaja menghalangi pergerakan Ibu Iriana yang sedang berjalan di belakangnya.

Baca Selengkapnya icon-hand
Sempat Ditunda, Cak Imin Diperiksa KPK Hari Ini

Sempat Ditunda, Cak Imin Diperiksa KPK Hari Ini

Cak Imin sendiri memastikan akan memenuhi panggilan KPK.

Baca Selengkapnya icon-hand
Alasan KPK Minta Maaf ke TNI Usai Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka

Alasan KPK Minta Maaf ke TNI Usai Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka

Penetapan tersangka Kepala Basarnas menuai polemik.

Baca Selengkapnya icon-hand
Cawapres Prabowo Tak Kunjung Diumumkan, PKB Duga Ada ‘Tangan Ajaib’

Cawapres Prabowo Tak Kunjung Diumumkan, PKB Duga Ada ‘Tangan Ajaib’

'Tangan ajaib' itu diduga ikut mengatur sosok cawapres Prabowo.

Baca Selengkapnya icon-hand