Buronan kasus aset Pertamina, Gathot Harsono menyerahkan diri
Merdeka.com - Mantan Senior Vice President (SVP) Asset Management PT Pertamina (Persero), Gathot Harsono akhirnya menyerahkan ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, Rabu (21/2) kemarin. Dirinya menyerahkan diri lantaran menjadi buronan polisi selama enam bulan.
Kasubdit I Dittipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah melakukan pencarian terhadap Gathot yang pada akhirnya menyerahkan dirinya kepada aparat kepolisian.
"Melakukan upaya pencarian terhadap tersangka, dengan intensifnya pencarian oleh penyidik yang diketahui tersangka, akhirnya tersangka Gathot Harsono menyerahkan diri kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada tanggal 21 Februari 2018 pukul 13.00 Wib. Selanjutnya terhadap tersangka akan dilakukan penahanan," ujar Arief melalui keterangan tertulis kepada merdeka.com, Kamis (22/2).
Gathot menjadi tersangka berdasarkan adanya Laporan Polisi Nomor : LP/04/I/2017/Bareskrim, tanggal 3 Januari 2017. Setelah itu, polisi mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin.Sidik/08.a/I/2017/Tipidkor, tanggal 6 Januari 2017.
"Lalu kita mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor : DPO/01/VIII/2017/Tipidkor tanggal 23 Agustus 2017," katanya.
Setelah keluarnya surat DPO terhadap tersangka Gathot telah dilakukan pencekalan oleh Direktorat Imigrasi sejak tanggal 19 Juli 2017 dan telah dilakukan perpanjangan pada tanggal 9 Januari 2018 yang berlaku sampai dengan 19 Juli 2018.
"Bahwa tersangka telah dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 23 Agustus 2017. Terhadap perkara ini telah dinyatakan lengkap oleh JPU (P21) pada tanggal 10 November 2017," ucap Arief.
Gathot menjadi tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan penjualan atau pelepasan aset milik Pertamina berupa tanah di Simprug Kavling No. III.1.01-02 Jakarta Selatan seluas 1.088 m², pada tahun 2011, yang dilakukan oleh tersangka Gathot Harsono.
"Pada tahun 2011 tersangka Gathot Harsono selaku Vice President Asset Management PT Pertamina (Persero) telah melakukan penjualan Aset milik Pertamina berupa tanah di Simprug Kavling No. III.1.01-02 Jakarta Selatan seluas 1.088 m² tidak sesuai ketentuan," jelasnya.
"Akibat perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang tersangka mengakibatkan kerugian negara, berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara pada kasus tersebut, besar kerugian keuangan negara pada PT Pertamina (Persero) adalah Rp 40.940.208.900,00," sambung Arief.
Polisi mempersangkakan tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 atau Pasal 56 KUHP.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BUMN Soal Pengganti Ahok di Pertamina: Belum Dipikirin
Ahok sudah mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama PT Pertamina per tanggal 2 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPertamina Respons Surat Pengunduran Diri Ahok
Ahok menyebutkan pengunduran diri ini terkait dengan dukungannya terhadap pasangan calon presiden-wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaCerita di Balik Pengunduran Diri Ahok dari Komut Pertamina Singgung Megawati Rela Masuk Penjara
Ahok memutuskan untuk mundur dari Komut Pertamina untuk berkampanye memenangkan Ganjar-Mahfud
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah
Aset milik Pertamina itu berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaKaesang soal Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina: Biasa Saja
Menurut Kaesang, pengunduran diri Ahok dari Komut Pertamina merupakan hal biasa.
Baca SelengkapnyaAhok Mundur dari Komut Pertamina, Hasto PDIP: Spirit Kedepankan Etika
Hasto menyebut, mundurnya Ahok dari komisaris utama Pertamina merupakan gerakan etika.
Baca SelengkapnyaPertamina Raih 2 Penghargaan DiktiRistek 2023
Dua kategori penghargaan yang berhasil diraih Pertamina adalah Kategori Mitra dengan Inovasi Terbanyak dan Kategori Mitra dengan Komitmen Pendanaan Terbanyak.
Baca SelengkapnyaProfil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud
Surat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAhok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina.
Baca Selengkapnya