Buron korupsi nekat terjun dari ketinggian 6 meter saat diringkus
Merdeka.com - Suminto Hadi, buron tersangka kasus korupsi, nekat terjun dari ketinggian sekitar enam meter saat dikejar petugas. Akibatnya, tersangka kasus korupsi BPR Kabupaten Mojokerto itu mengalami patah tulang pinggang.
Tersangka yang merupakan mantan anggota DPRD itu berusaha kabur dengan membobol plafon dan melompati dua rumah. Namun, usahanya untuk kabur diketahui para petugas yang sudah dua hari menunggu sekitar rumah tersebut.
"Setelah melewati dua rumah, selanjutnya tanah kosong, sehingga tidak ada lagi jalan kabur. Tetapi tetap meloncat," kata Yuni Ektanto, saksi mata di lokasi, Jumat (15/7).
-
Apa yang dilakukan petugas di rumah tersebut? Video yang diunggah di Facebook pada 17 Agustus 2024 itu menampilkan sekelompok petugas berada di depan gerbang sebuah rumah. Mereka tampak tengah membacakan surat perintah penggeledahan.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
-
Bagaimana mereka kabur? 'Udah kosong, ga ada orangnya,' terangnya.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Sesuai kartu identitas, Hadi tercatat sebagai warga Perumahan Teratai Indah C-4 Mojokerto. Tersangka bersembunyi di wilayah komplek Perumahan Griya Santa Blok J-420 Kota Malang.
Yuni mengungkapkan, petugas semula mengetuk rumah yang dijadikan persembunyian tersangka. Mereka didampingi wakil RW setempat. Namun, seorang perempuan menemui petugas mengungkapkan kalau yang bersangkutan tidak di rumah.
Tetapi, petugas yang sudah yakin tersangka berada di dalam rumah tersebut memilih bertahan. Seorang anggota kejaksaan Kota Malang berusaha naik ke atap melalui rumah tetangga tersangka.
"Petugas melihat tersangka menjebol plafon rumah dan berusaha kabur," katanya.
Kejaksaan Negeri Kota Malang melalui Kasi Pidsus, Wahyu Triantono menjelaskan, pihaknya membantu Kejaksaan Mojokerto yang sudah tiga hari melakukan pengintaian.
"Hanya membantu saja. Tadi pagi diberitahu kalau ada tersangka di sini," tegasnya.
Fathurohman, Jaksa Penyidik Kejari Kabupaten Mojokerto, mengungkapkan tersangka merupakan DPO. Tersangka terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi BPR Kabupaten Mojokerto dengan kerugian negara Rp 1 Miliar.
"DPO ini tersangka kasus tindak pidana korupsi. Surat penangkapan atas nama Sumito Adi sebagai direktur BPR," katanya.
Tim melakukan penangkapan berdasarkan surat 806/2016. Tersangka yang sudah dua tahun buron secepatnya dibawa ke Mojokerto untuk diproses lebih lanjut. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru
Baca SelengkapnyaVideo kaburnya seorang tahanan di Pengadilan Negeri Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (10/7), viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPenangkapan terhadap kelimanya berawal dari diketahuinya posisi Muh Al Qadri.
Baca SelengkapnyaSementara dari 14 Tahanan yang melarikan diri telah 8 Tersangka telah diamankan kembali.
Baca SelengkapnyaJunaedi terpaksa dibui karena kasus pencurian. Dia kabur dengan cara merusak teralis besi blok hunian
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 tahanan kabur dari sel Polsek Rumbai di Kota Pekanbaru, Riau. Baru dua orang yang berhasil ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaTujuh tahanan melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3) sore. Mereka kini diburu pihak berwajib.
Baca SelengkapnyaKeempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca SelengkapnyaTerdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Baca SelengkapnyaDelapan tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Sabtu (11.11).
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaPolisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.
Baca Selengkapnya