Buron 3,5 Tahun, Terpidana Kasus Korupsi Sarana Air Minum di Toba Ditangkap
Merdeka.com - Tim intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejati Sumut) menangkap terpidana yang buron selama 3,5 tahun yakni Juara Pangaribuan. Juara kala itu menjabat Direktur PT Karya Bukit Nusantara dalam perkara korupsi pengadaan sarana air minum di Sibisa, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, tahun anggaran 2007.
Asintel Kejati Sumut, Dwi Setyo Budi Utomo, mengatakan Juara ditangkap di rumahnya di Gang Madirsan Ujung, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Kamis (13/1).
"Saat ditangkap terpidana tidak melakukan perlawanan dan langsung kami bawa ke Kejati Sumut untuk selanjutnya diserahkan ke Cabang Kejaksaan Negeri Toba di Porsea," ujarnya.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1540 K/Pid.Sus/2015 pada 24 Maret 2016, menerima tuntutan, dan mengabulkan jaksa. Bahkan menaikkan tuntutan jaksa menjadi 5 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 200 juta dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka akan diganti dengan kurungan badan selama 6 bulan.
"Terpidana ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 31 Juli 2018. Selama selama pelariannya Juara berada di Medan, dan Tanjung Morawa membuka usaha cuci kendaraan bermotor. Sebelumnya, jaksa menuntut terpidana 4 tahun penjara, dan divonis hakim Pengadilan Tipikor Medan 1,6 tahun," paparnya.
Kasus korupsi ini berawal saat pelaksanaan pekerjaan pengadaan sarana air minum di Sibisa, Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba Samosir senilai Rp 1,87 miliar yang dikerjakan oleh PT Karya Bukit Nusantara. Namun, Juara malah menyerahkan seluruh pekerjaan kepada TS yang saat ini masuk dalam DPO.
Dalam perkara korupsi ini, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni DRS, GN, dan AM, telah menjalani hukuman. Sedangkan, Juara baru ditangkap, dan TS masih buron.
"Perbuatan melawan hukumnya adalah pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai waktu, dan volume pekerjaan enggak sesuai dengan kontrak. Kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan Negara (BPKP) Perwakilan Sumut senilai Rp 519 juta, dan telah dibayarkan ke kas negara," pungkas Dwi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kini Diapit Kebun Tebu, Ini Potret Saluran Air Bukti Kemasyhuran Kota Majapahit
Selain saluran air, ada juga sumur kuno yang ditemukan secara tidak sengaja oleh warga.
Baca SelengkapnyaAirnya Jernih, Momen Mayjen Kunto Tergoda Langsung Nyemplung ke Sungai Bareng Prajurit TNI
Momen Mayjen Kunto Arif Wibowo ikut nyemplung ke sungai saat kunjungan kerja ke Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaHingga Jelang Siang, 4 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir
Sebanyak 57 RT yang juga sempat teredam banjir kini air sudah surut dan mereka mulai membersihkan rumah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaBPBD dan KemenPUPR Siapkan Kolam Rentesi untuk Atasi Banjir Kudus
Air yang menggenang di bagian selatan Kudus akan diarahkan ke kolam retensi.
Baca SelengkapnyaSungai Tuntang Meluap Sebabkan Jalur Semarang - Grobogan Lumpuh Total, Ini Penampakannya
Air bah tersebut merupakan kiriman dari Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter
Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca SelengkapnyaSerunya Berwisata di Umbul Manten di Klaten, Tempat Main Air yang Nyaman Cocok untuk Liburan Keluarga
Kabarnya, air yang ada di pemandian Umbul Manten bersumber dari dua buah mata air.
Baca SelengkapnyaSumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas
Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca Selengkapnya