Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Gerindra: Kami Usung Tapi Bukan Kader
Merdeka.com - Bupati Pemalang Mukti Agung terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, (11/8) kemarin. Operasi senyap ini diduga berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan serta suap pengadaan barang dan jasa.
Diketahui, Bupati Pemalang tersebut diusung oleh PPP dan Gerindra pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Menanggapi kabar itu, Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengaku terkejut sebab OTT dilakukan di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Saya kaget juga, katanya di gerbang belakang DPR," kata Habiburokhman, saat ditemui disela acara Rapimnas Gerindra di SICC, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/8).
Habiburokhman mengaku tak tahu terkait dugaan korupsi apa yang melibatkan Bupati Pemalang itu. Meski pada Pilkada lalu didukung oleh Gerindra. Dia menegaskan, Mukti Agung bukan kader Gerindra.
"Wah enggak ngerti juga kalau itu. Usung mengusung kan kemarin. Bukan kader kita juga kan," kata Habiburokhman.
"Enggak ngerti juga kita urusannya apa," imbuhnya.
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring operasi tangkap tangan tim penindakan KPK. Dia diduga terlibat dugaan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," ujar Ghufron
Sementara Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diamankan tim penindakan KPK lantaran diduga terlibat tindak pidana suap.
"MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," ujar Firli Jumat saat dihubungi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
93 Pegawai KPK Diduga Pungli, Mahfud MD: Tangkap Saja!
KPK independen demi mengatasi korupsi di Indonesia apabila memenangi Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca SelengkapnyaTerbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara
Mantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terbukti terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnya