Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bupati Ojang siap bongkar kasus korupsi BPJS Subang

Bupati Ojang siap bongkar kasus korupsi BPJS Subang Bupati Subang Ojang Suhandi ditahan KPK. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Bupati Subang Ojang Sohandi siap membongkar kasus korupsi BPJS Subang yang juga mengantarkannya ke penjara. Ojang jadi tersangka KPK setelah diduga melakukan suap pada jaksa di Kejati Jabar hingga terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2016 lalu.

Menurut Kuasa hukum Ojang, Rohman Hidayat, kliennya sudah mengajukan diri untuk menjadi justice collaborator. Salah satu hal yang akan diungkap yakni penanganan kasus korupsi dana BPJS Kesehatan Kabupaten Subang yang kala itu ditangani penyidik Polda Jawa Barat.

Mantan Kadinkes Subang Budi Subiantoro dan Kabid Pelayanan Dinkes Subang Jajang Abdul Khalik sudah divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tipikor Bandung pada 11 Mei 2016 lalu.

"Maksud dari justice collaborator sendiri untuk bantu mengungkap proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jabar," kata Rohman Hidayat pada merdeka.com, Kamis (19/5).

Dalam perjalanan penyidikan yang dilakukan Polda Jabar, Ojang telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 1,4 miliar.

Duit itu diberikan melalui melalui seorang pengacara berinisial NK yang ditunjuk Polda Jabar. "Uang itu diserahkan secara periodik pada tahun 2015 lalu yakni pertama Rp 1 miliar dan Rp 400 juta," ujarnya. Pengembalian itu cukup mendasar karena sudah tertuang dalam BAP. Hanya saja pengembalian tidak terungkap dalam sidang dua terdakwa Budi dan Jajang.

Hingga Budi dan Jajang divonis bersalah lanjut dia, Ojang tidak lagi mengetahui nasib duit tersebut. Apakah uang tersebut masuk ke kas negara atau ke kantong pribadi NK yang ditunjuk jadi kuasa hukum atau penyidik Polda Jabar.

"Ini maksud yang diinginkan Ojang dalam perkara tersebut, sehingga klien kami mengajukan Justice collaborator. Semoga KPK mengabulkan," ungkapnya.

Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Pol Ama Kliment Dwikorjanto menyatakan, sebagai pejabat yang belum lama di Polda Jabar pihaknya masih harus menelusuri tudingan dari Ojang lewat kuasa hukumnya. Menurutnya dari pengungkapan tersebut jelas yang ditangani adalah kasus BPJS yang mendera Dinkes Subang.

"Yang jelas, tidak ada kaitan kami dengan Pak Ojang. Proses yang kami tangani kasus BPJS. Itu pengetahuan yg dilaporkan Subdit Tipikor kepada saya," terang Ama yang baru menjabat Dirkrimsus sekitar tiga bulan itu.

Dia mempersilakan Ojang untuk menjadi justice collaborator karena pengungkapan BPJS juga sudah memasuki babak akhir. Adapun Polda Jabar tidak menangani Ojang, karena Ojang saat ini telah melilit kasus hukum di KPK.

"Saya enggak bisa ngomong yakin atau enggak (yang ditudingkan). Kasus Ojang itu bukan kami," tandasnya.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar

Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar

Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Penampakan Vila Mewah Milik Eks Bupati Subang yang Ditangkap KPK, Terbengkalai Barang-barang Antik Dijarah Warga

Penampakan Vila Mewah Milik Eks Bupati Subang yang Ditangkap KPK, Terbengkalai Barang-barang Antik Dijarah Warga

Akibat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vila mewah milik salah satu Eks Bupati Subang periode 2008 - 2013 terbengkalai.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Detik-Detik SPBU di Johar Baru Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp102 Juta

Detik-Detik SPBU di Johar Baru Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp102 Juta

Satu orang terluka akibat kebakaran di SPBU Galur itu.

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara Bebas Bersyarat

Eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara Bebas Bersyarat

Aa Umbara Sutisna terjerat kasus korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemkab KBB.

Baca Selengkapnya