Bupati Kobar: Bambang Widjojanto tak tersangkut saksi palsu
Merdeka.com - Bupati Kotawaringan Barat (Kobar) Ujang Iskandar yakin Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto tidak tersangkut dengan saksi-saksi palsu.
"Beliau tidak tersangkut saksi-saksi palsu," kata Ujang Iskandar di Istana Bogor, Jumat (23/01).
Ujang sedang mengikuti rapat koordinasi dan pertemuan presiden dengan bupati/wali kota seluruh Indonesia yang digelar pada 22-23 Januari 2015.
Ia mengatakan Bambang Widjojanto yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kesaksian palsu itu merupakan pengacaranya dalam perkara sengketa pemilihan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, pada 2010.
Ujang mengaku belum tahu soal penetapan Bambang sebagai tersangka kasus tersebut.
"Wah saya malah belum tahu ini. Memang beliau mendampingi saya sebagai pengacara. Kami berjalan sesuai apa adanya. Tidak ada saksi palsu-palsuan," katanya.
Ia mengatakan ketika itu semua berjalan sebagaimana mestinya saat dirinya membawa 68 orang saksi dalam sengketa hukum yang pada akhirnya dimenangkannya itu.
Menurut dia, semua saksi telah dipilih dan disumpah sesuai dengan keyakinannya sehingga kecil kemungkinan untuk memberikan kesaksian palsu.
Saat ditanya kesiapannya jika dipanggil untuk memberikan keterangan, Ujang menyatakan siap dan dirinya bahkan yakin merasa tidak ada yang salah.
"Rival saya ketika itu didiskualifikasi dan beliau (BW) hanya sebagai pengacara. Kami tidak merasa salah," katanya.
Ia bahkan yakin semuanya akan terungkap karena nantinya seluruh rekaman bisa dibuka di Mahkamah Konstitusi (MK). "Saya rasa itu nanti rekamannya bisa dibuka di MK ya," katanya.
Sebelumnya Markas Besar Kepolisian RI menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan kesaksian palsu.
Bambang diduga melakukan tindakan itu saat menjadi kuasa hukum perkara sengketa pemilihan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, pada 2010.
Sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang dimaksud melibatkan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dan Sugianto-Eko Sumarno.
Bambang dijerat dengan Pasal 242 juncto Pasal 55 KUHAP yang mengatur tentang sumpah palsu.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaGanjar soal Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan: Mudah-Mudahan Bukan Godaan atau Suap
Ganjar Pranowo merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan tunjungan pegawai Bawaslu
Baca SelengkapnyaJokowi Bertemu Suya Paloh, Kubu Ganjar Duga Upaya Ajak NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran
Jokowi bertemu Suya Paloh pada Minggu (18/2) kemarin.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Jawab Tudingan Kecurangan Pemilu 2024: Laporkan ke Bawaslu
Jokowi meminta pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaJokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaWali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta
Dia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKini jadi Jenderal Bintang 4, Begini Detik-Detik Prabowo Subianto Dicopot dari Jabatannya Tahun 1998 'Tersenyum Legowo'
Momen Prabowo saat dicopot dari jabatannya di tubuh militer kembali jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo dan Gresik Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Bupati Sidoarjo dan Gresik Deklarasi DukPembangunan di era Jokowi sudah baik dan berhasil maka otomatis harus dilanjutkan.ung Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnya