Bupati Donggala Diperiksa atas Dugaan Korupsi TTG 2020, Polisi: Statusnya Saksi

Jumat, 27 Januari 2023 00:32 Reporter : Dedi Rahmadi
Bupati Donggala Diperiksa atas Dugaan Korupsi TTG 2020, Polisi: Statusnya Saksi Ilustrasi Polisi. ©2015 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah mengatakan pemeriksaan Bupati Donggala oleh penyidik masih sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Teknologi Tepat Guna (TTG) tahun 2020.

"Bupati Donggala telah dipanggil dan memenuhi undangan pemeriksaan pada Rabu (25/1) pagi di Subdit Tipikor Ditreskrimsus," kata Kasubbid Penmas Humas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari di temui di Palu, Kamis (26/1). Seperti dilansir Antara.

Ia menjelaskan, Bupati Donggala Kasman Lassa diperiksa sebagai saksi dengan mengajukan 27 pertanyaan.

Sugeng mengatakan sebelumnya penyidik juga telah memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perindakop Donggala, Hikma Lassa pada Selasa (24/01).

"Kewajibannya sebagai warga negara untuk memenuhi panggilan penyidik dan kami belum menerima perkembangan terkini setelah pemeriksaan pertama sebagai saksi," jelasnya.

2 dari 2 halaman

Terkait kasus korupsi tersebut, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 362 orang saksi yang diantaranya adalah 116 orang kepala desa dan 32 camat.

"Penyidik juga memeriksa pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang menangani pelaksanaan TTG dan pihak swasta," tuturnya.

Dikemukakannya, hingga saat ini belum ada orang ditetapkan sebagai tersangka, karena perhitungan kerugian negara belum dilaporkan dan dokumen masih ditelaah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulteng.

"Dasar Tipikor untuk melakukan penyelidikan diawali dengan pengumpulan dokumen, kemudian naik tahap penyelidikan dan ada penyidikan dengan menggunakan alat-alat bukti atau dokumen pendukung yang digunakan penyidik," ujar Sugeng. [ded]

Baca juga:
Plt Bupati Mimika dan Direktur Asian Air One jadi Tersangka Pengadaan Helikopter
KPK Dalami Korupsi Pembangunan Gedung DPRD Morowali Utara Lewat 3 Saksi
KPK Periksa Hakim Yustisial Bayuardi Dalami Suap Penanganan Perkara di MA
Harun Masiku Tak Kunjung Ditangkap, KPK: Jangan Digembar-gemborkan, Kami Masih Cari
Pimpinan DPRD Jatim Dicecar KPK soal Proses Pengajuan Dana Hibah hingga Cair
KPK Soal Update Kasus Formula E: Rahasia

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini