Bupati ditangkap BNN, pemerintahan Ogan Ilir tetap berjalan
Merdeka.com - Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Minggu (13/3) malam. Penangkapan itu sontak saja membuat geger warga di wilayah tersebut.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Sumsel Mukti Sulaiman memastikan roda pemerintahan kabupaten itu harus terus berjalan sebagaimana mestinya.
"Sambil menunggu kabar, saya minta agar pemerintahan Ogan Ilir harus tetap berjalan, pelayanan masyarakat jangan terganggu," ungkap Mukti, Senin (14/3).
Mukti mengaku belum menerima laporan resmi dari pemerintah setempat atau BNN terkait penangkapan tersebut.
"Mau ditanyakan dulu bagaimana keadaan sebenarnya karena baru selintas melalui media," ujarnya.
Jika terbukti bersalah, kata Mukti, pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada bupati termuda di Sumsel itu sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014. "Tentu sanksi administratif. Bisa kita kali ulang sesuai undang-undang," kata Mukti.
Sementara terkait adanya seorang PNS Pemprov Sumsel yang turut ditangkap, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi, mulai dari teguran tertulis, penurunan pangkat hingga pemberhentian dengan tidak hormat.
"Saya minta kejadian ini tidak terulang atau tidak dilakukan oleh kepala daerah lain di Sumsel," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDisangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu
Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.
Baca SelengkapnyaPemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB
Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Truk Tambang di Parungpanjang 'Makan' Korban, Bupati ke TNI-Polri & Pemerintah Pusat: Saya Mohon Bantu Kami
Isnawati (34) dan anaknya meninggal dunia di tempat saat tertimpa truk atau angkutan khusus tambang di Desa Gorowong, Parungpanjang, Bogor.
Baca SelengkapnyaSegini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaIzin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaIstana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca Selengkapnya