Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bupati Boltim Tak Perlu Marahi Menteri, Ada 2 Aturan Hukum Untuk Gunakan Bansos

Bupati Boltim Tak Perlu Marahi Menteri, Ada 2 Aturan Hukum Untuk Gunakan Bansos Sehan Salim Lanjdar. ©2020 Instagram/tejobejo12

Merdeka.com - Kemarahan Bupati Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Salim Landjar karena rumitnya birokrasi pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dinilai tak perlu. Sebab, sudah ada sejumlah aturan yang bisa digunakan.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menjelaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) sudah diberikan keleluasaan pada Permendagri No 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemda.

Trubus menambahkan, payung hukum penanggulangan Covid-19 sudah ada semua. Termasuk Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020.

"Nah tinggal bagaimana saling kolaboratif antara pusat dan daerah," jelas Trubus saat dihubungi merdeka.com, Senin (27/4).

Trubus menilai, seharusnya Pemda saat ini sangat leluasa untuk mengatur anggaran bila tujuannya menangani pandemi Covid-19. Pemda bisa menggunakan dana desa maupun APBD perubahan untuk menyalurkan bansos kepada masyarakat.

"Jika masalahnya soal bantuan sembako Pemda sudah ada aturannya dari Permendagri No 20, kan itu tentang realokasi APBD bisa digunakan buat bantuan sosial juga kan. Jadi kalau seperti ini, kita malah bertanya kemana APBD daerahnya?" sambungnya.

Menurutnya, apa yang dilontarkan Bupati Boltim Sehan Salim terlalu berlebihan bila dasarnya, karena belum turunya BLT dari pemerintah pusat. Terlebih harus sampai mengumpat kata kasar yang ditunjukan kepada menteri.

"Apa yang dikatakan Bupati Boltim terlalu berlebih-lebihan, sampai ditunjukan kepada menteri. Dan malah bisa jadi, ada panggung politik pada peristiwa ini," ujar Trubus.

Bansos Lewat Rekening Bank

Trubus menilai, penyaluran lewat rekening supaya tepat sasaran bantuan yang diberikan pemerintah pusat. Dia mendukung langkah pemerintah pusat.

"Seharusnya ini persoalan teknis, ini kan soal pendataan juga untuk dipastikan tepat sasaran bagi penerimanya," katanya.

Dia mencontohkan, persoalan bantuan tidak tepat sasaran sudah sering terjadi seperti, karena persoalan data yang tidak akurat. Oleh sebab itu, penyaluran lewat rekening ATM bisa sebagai upaya penyaluran BLT agar tepat sasaran.

"Jadi yang dimau oleh Bupati Boltim seperti apa? Langsung uang gitu diserahkan ke Pemda? Itu tidak bisa, jadi persoalan ini terkait teknis, pusat harus detail mendatanya, supaya tidak ada kesalahan lagi. Jakarta saja yang hebat masih ada yang salah penyaluran bansosnya," ujarnya.

Oleh sebab itu, dia menyarankan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Karena Pemda dengan Pusat hanya tinggal membangun kolaboratif kerja sama, karena sudah ada payung hukumnya bila tujuannya untuk penanganan Covid-19.

Amarah Bupati Boltim Sehan Salim Landjar

Sebelumnya, amarah Bupati Boltim Sehan Salim Landjar terekam video dan viral di sosial media. Dia bahkan sampai mengumpat menteri karena kesal BLT belum cair, sementara banyak warganya yang sudah kelaparan.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sehan menjelaskan, dirinya mengamuk dan mengumpat karena rakyatnya sudah kelaparan karena kehabisan beras. Sementara BLT sebesar Rp600.000 yang dijanjikan pemerintah pusat belum juga cair akibat mekanisme yang berbelit-belit.

Sehan menceritakan, sejak tanggal 23 April 2020, ia sudah turun langsung ke lapangan melihat kondisi rakyatnya. Ia juga sudah menggelontorkan 300 ton beras tahap pertama untuk 2.000 KK (Kepala Keluarga). Namun, dari ribuan rakyatnya ada yang tak bisa menerima bantuan beras tersebut karena terganjal aturan BLT.

Berdasarkan aturan, warga yang sudah terdaftar sebagai penerima BLT atau PKH tak bisa mendapatkan bantuan lain. Akibatnya, sejumlah warga mendatangi rumah Sehan sambil menangis. Warga meminta bantuan beras satu liter.

"Ada tiga orang ibu-ibu menangis datang ke rumah saya minta beras biar cuma 1 liter, ternyata dia tercatat di penerima BLT. Sudah mau puasa, kita sudah pembagian tiga hari tapi dia enggak boleh dapat karena harus nunggu BLT. Sekarang BLT-nya mana? Mana? Lama. Sementara rakyat kita kan kelaparan," kata Sehan kepada merdeka.com, Minggu (26/4) malam.

Begini seharus nya pemimpin,memperjuangkan warga nya utk dapat bantuan jgn cuma bergetar di mimbarWarganya Kelaparan di Tengah Corona, Bupati Bolaang MengamukBupati Bolaang Mongondow Timur,Sulut,Sehan Salim Landjar,mengamuk karena menganggap penyaluran (BLT) masih dipersulit, pic.twitter.com/OnvuwTn8Cz

— Ary Prasetyo (@Aryprasetyo85) April 26, 2020

Kader Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebut, berdasarkan data yang dikantonginya sebanyak 4.700 KK di wilayahnya masuk daftar penerima BLT. Untuk mendapatkan BLT, mereka harus mengikuti seluruh mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat, di antaranya membuat rekening melalui Bank Sulawesi Utara.

Sementara pembuatan rekening untuk 4.700 KK membutuhkan waktu lama, sekitar 3 bulan.

"Harus buka rekening ini lah, buka rekening itu lah, mesti catat ini, penuhi 14 kriteria. Ini mau bantu orang apa cari nama? Kenapa pemerintah pusat dalam situasi negeri seperti ini rakyat kita disuruh menunggu?" ujarnya.

Di tengah pandemi Covid-19, seharusnya pemerintah pusat mempermudah mekanisme pencairan BLT. Pemerintah pusat juga perlu berdialog dan memberikan diskresi kepada pemerintah daerah agar pembagian BLT kepada warga dipercepat.

"Kalau takut, khawatir para bupati nanti garong, loh suruh kawal saja sama KPK, Jaksa sama polisi," sambungnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Dukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS

Dukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS

Ketua TKS Prabowo-Gibran ajak seluruh lapisan masyarakat untuk ke TPS tanggal 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Moeldoko Pastikan Bansos Tidak Akan Dihentikan: Program Jaminan Sosial Sudah Lama Digagas Pemerintah

Moeldoko Pastikan Bansos Tidak Akan Dihentikan: Program Jaminan Sosial Sudah Lama Digagas Pemerintah

Sebelumnya Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berpandangan pembagian bansos oleh pemerintah sangat rentan disalahgunakan

Baca Selengkapnya
Penyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?

Penyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?

Arief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.

Baca Selengkapnya
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.

Baca Selengkapnya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Dituding Fasilitasi Parpol dengan Bansos untuk Kampanye, Sri Mulyani: Sudah Disetujui DPR!

Dituding Fasilitasi Parpol dengan Bansos untuk Kampanye, Sri Mulyani: Sudah Disetujui DPR!

Anggaran bansos tahun 2024 sudah sesuai keputusan yang telah disepakati dalam pengesahan APBN 2024.

Baca Selengkapnya