Bupati Bogor Izinkan Tempat Wisata Buka Saat Libur Lebaran
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat memastikan bahwa tempat wisata di wilayahnya boleh buka pada momen libur Idul Fitri atau lebaran dengan sejumlah pembatasan.
"Disbudpar (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata) bersama Satpol PP melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan dan pembatasan kegiatan di lokasi pariwisata," ungkap Bupati Bogor, Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Senin (10/5) seperti dilansir Antara.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu mengemas sejumlah aturan mengenai operasional tempat wisata dalam Keputusan Bupati (Kepbup) nomor 443/272/Kpts/Per-UU/2021 tentang perpanjangan ke-16 pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berbasis mikro.
Bagi tempat wisata alam ataupun konservasi hewan eks situ diperbolehkan dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas dengan wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes). Kemudian jam operasionalnya yaitu pukul 08.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.
Selanjutnya, wahana permainan di luar ruangan diperbolehkan dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas dengan wajib menerapkan prokes. Jam operasionalnya yaitu pukul 08.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.
Khusus wahana permainan di dalam ruangan diperbolehkan dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dengan wajib menerapkan prokes dan jam operasional pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB.
Kemudian, gelanggang renang baik yang berdiri sendiri atau merupakan fasilitas penginapan dan fasilitas tempat wisata diperbolehkan dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas, dan jam operasional pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.
Bioskop diperbolehkan dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas dan jam operasional pukul 10.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.
Di samping itu, Ade Yasin juga menerbitkan Instruksi Bupati Bogor nomor 1 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan peniadaan mudik hari raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19.
Salah satu poinnya yaitu menginstruksikan Disbudpar Kabupaten Bogor agar melaksanakan sosialisasi kepada para pengusaha pariwisata untuk tetap melaksanakan kegiatannya sesuai aturan.
"Khususnya pada periode peniadaan mudik tanggal 6-17 Mei 2021 dan pasca-peniadaan mudik tanggal 18 Mei-24 Mei 2021," kata Ade Yasin.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut rekomendasi wisata alam Bogor yang tidak boleh dilewatkan.
Baca SelengkapnyaDesa wisata ini sayang untuk dilewatkan saat mampir ke Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaBerlibur ke taman wisata bisa menjadi pilihan yang menyenangkan untuk menghabiskan waktu dengan keluarga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Di Puncak Bogor ini, Anda bisa menikmati suasana alam yang sejuk, hijau, dan indah, serta berbagai macam aktivitas yang seru dan menyenangkan.
Baca SelengkapnyaTempat wisata di Bogor yang murah akan selalu menarik minat wisatawan untuk menghabiskan waktu liburnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Bogor memastikan stok beras aman hingga Idul Fitri 2024.
Baca SelengkapnyaTerdapat beberapa wisata menarik di dekat stasiun Bogor.
Baca SelengkapnyaIntip rekomendasi destinasi liburan Lebaran di Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaHari normal, desa Penglipuran di Bali dikunjungi 2.000-3.000 orang per hari . Saat Lebaran, mencapai 6.000 orang per hari.
Baca Selengkapnya