Bupati Bogor diperiksa bareng Anas terkait Hambalang
Merdeka.com - Bupati Bogor, Rahmat Yasin, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi hari ini. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Rahmat tiba pukul 09.30 WIB. Ini adalah pemeriksaan kedua kalinya bagi Rahmat dalam perkara Hambalang. Hari ini juga, KPK memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai saksi dalam kasus Hambalang.
"Saya memenuhi undangan atau panggilan KPK, baru saya akan memberikan keterangan pers ya. Kalau sekarang saya belum tahu ditanya apa," kata Rahmat kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/4).
KPK sudah menetapkan tiga tersangka, dalam perkara dugaan korupsi pembangunan proyek pengadaan Pusat Pendidikan dan Pelatihan serta Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, senilai Rp 2,5 triliun itu.
Pertama adalah mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, yang juga Pejabat Pembuat Komitmen proyek P3SON Hambalang, Deddy Kusdinar (DK). Kedua, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga serta bekas Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat, Andi Alifian Mallarangeng (AAM). Ketiga, bekas Kepala Divisi Konstruksi I dan mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya dan mantan Ketua Kerjasama Operasi proyek Hambalang PT Adhi Karya-PT Wijaya Karya, Teuku Bagus Mochammad Noor (TBMN).
PT Adhi Karya merupakan Badan Usaha Milik Negara berkecimpung dalam bidang konstruksi. PT Adhi Karya bersama PT Wijaya Karya menjalin kerjasama dalam bentuk Kerjasama Operasi dalam pembangunan P3SON Hambalang. Kabarnya, porsi besaran modal dalam pembangunan proyek bernilai Rp 2,5 triliun itu, antara Adhi Karya dan Wijaya Karya adalah 70 persen-30 persen.
KSO Adhi-Wika diduga menyuap penyelenggara negara buat memuluskan lelang proyek pengadaan P3SON Hambalang. Mereka dan beberapa perusahaan sub-kontraktor, termasuk PT Duta Sari Citra Laras ditengarai menggelembungkan harga barang dan jasa dalam proyek itu. Istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila, diketahui pernah menjadi Komisaris PT Duta Sari Citra Laras.
AAM, DK, dan TBMN dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001.
Ketiganya sebagai penyelenggara negara diduga menyalahgunakan wewenang guna memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi sehingga merugikan keuangan negara. Menurut audit Badan Pemeriksa Keuangan, kerugian uang negara dalam proyek Hambalang mencapai Rp 243 miliar.
Pekan lalu, KPK juga mengembangkan penyidikan dalam perkara pengadaan peralatan buat P3SON Hambalang.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Kendal beri ucapan selamat kepada Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaAde mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Bogor memastikan stok beras aman hingga Idul Fitri 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama Perum BULOG Bayu Krisnamurthi memantau langsung Penyaluran Bantuan Beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor (15/2).
Baca SelengkapnyaBima menyampaikan hal itu seusai berpamitan dengan warga Kota Bogor di Lapangan Sempur.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca SelengkapnyaPenyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Selengkapnya