Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bupati Aceh Barat Mengaku Diperas Rp800 Juta

Bupati Aceh Barat Mengaku Diperas Rp800 Juta ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Bupati Aceh Barat Haji Ramli M.S. mengaku sejumlah oknum tertentu mendatanginya, kemudian berusaha memeras dirinya dengan meminta uang sebesar Rp800 juta terkait dengan kasus debt collector (penagih utang).

Uang yang diminta tersebut sebagai salah satu syarat agar insiden kericuhan di pendapa bupati dengan seorang penagih utang yang terjadi pada tanggal 18 Februari 2020 bisa berjalan lancar.

"Pada hari Rabu (27/5) saya ke Sungai Mas untuk bertemu seorang pimpinan pesantren, kemudian ada seorang utusan rekan korban dari Beutong Ateuh (Nagan Raya) meminta perdamaian dengan catatan saya harus bayar Rp500 juta kepada mereka," kata Bupati Ramli M.S. di Meulaboh, Jumat (29/5). Seperti dilansir Antara.

Menurut dia, permintaan uang sebesar itu tidak logis mengingat dirinya tidak pernah memiliki utang dengan pihak yang meminta berdamai. Di lain pihak, tidak ada sangkut paut apa pun dengan pihak yang mengaku akan memediasi masalah ini sebagai jalur perdamaian.

Ia menilai upaya perdamaian dengan mengharuskan membayar biaya senilai ratusan juta tersebut merupakan pemerasan terhadap dirinya. Pasalnya, untuk bisa melakukan sebuah perdamaian, tidak perlu mengeluarkan uang hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Selain meminta uang damai Rp500 juta, utusan yang tidak tersebut juga meminta kepada dirinya sebagai uang biaya pencabutan perkara sebesar Rp300 juta.

"Jadi, kalau saya jumlahkan, uang damai yang diminta untuk saya ini mencapai Rp800 juta," kata Ramli M.S.

Meskipun demikian, dia mengaku sudah mulai mengetahui aktor di balik peristiwa tersebut, termasuk aktor utama dalam persoalan ini.

Tidak hanya itu, Ramli juga mengaku sudah didatangi oleh dua orang saksi kunci dalam insiden kericuhan saat dia didatangi oleh seorang penagih utang di pendapa bupati.

Salah satu saksi kunci berinisial A, kata Ramli, mengaku ingin menjumpai pelapor yang melaporkan perkara ini ke polisi untuk menjembatani perdamaian.

Karena memiliki iktikad dan niat baik, Ramli M.S. mempersilakan upaya tersebut.

Karena tidak tahan dengan upaya pemerasan itu, Bupati Aceh Barat siap melanjutkan proses hukum terhadap masalah yang menimpanya agar persoalan ini menjadi jelas, serta tidak menjadi polemik di tengah masyarakat.

"Jika kasus ini berjalan damai, Alhamdulillah. Kalaupun dilanjutkan, saya juga sudah siap. Karena di dalam video yang beredar itu saya bisa membuktikan bahwa saya tidak melakukan pemukulan seperti yang diisukan," kata Ramli M.S. menegaskan.

Ramli menjelaskan bahwa pada saat kejadian itu hanya berusaha melindungi diri dengan cara mendorong tangan penagih utang agar tidak memukulinya.

Apalagi, lanjut dia, utang yang dituduhkan kepada dirinya sama sekali tidak pernah ditandatangani dan tidak pernah diminta seperti yang dituduhkan kepada dirinya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Dua Caleg di Aceh Tenggara Ketahuan Ikut Lipat Surat Suara Pemilu 2024, Alasannya Butuh Uang

Dua Caleg di Aceh Tenggara Ketahuan Ikut Lipat Surat Suara Pemilu 2024, Alasannya Butuh Uang

Dua Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) ketahuan ikut menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pria di Aceh Selundupkan Sabu Lewat Bandara ke Jakarta, Dalihnya Butuh Uang untuk Anak Berobat

Pria di Aceh Selundupkan Sabu Lewat Bandara ke Jakarta, Dalihnya Butuh Uang untuk Anak Berobat

Pria di Aceh ditangkap petugas bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Dicerai, Pria di Aceh Utara Tega Sebar Foto Bugil Mantan Istri

Sakit Hati Dicerai, Pria di Aceh Utara Tega Sebar Foto Bugil Mantan Istri

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun

CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun

Beredar informasi Jokowi akan memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp50 juta dalam rangka pensiun sebagai Presiden

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap

Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap

KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya