Bunuh Sepupu Gara-gara Rebutan Warisan, Warga OKI Ditangkap di Jakarta
Merdeka.com - Dua tahun buron, Tamrin (44) ditangkap polisi dalam pelariannya seusai membunuh sepupunya, Defrilairi alias Otong (44). Pembunuhan dilatarbelakangi rebutan harta warisan.
Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Alamsyah Pelupessy mengungkapkan, tersangka ditangkap dalam pelariannya saat berada di sebuah masjid di Kampung Makasar, Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (3/6). Tersangka berikut sebilah golok saat ini sudah berada di Mapolsek Sirah Pulau Padang, OKI, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ya, tersangka sudah kami amankan di Jakarta. Motifnya karena dendam masalah harta warisan," kata Alamsyah, Jumat (4/6).
Dari pemeriksaan awal, tersangka mengakui kesal dengan korban karena sama-sama rebutan harta warisan. Masing-masing keluarga menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke proses hukum yang berlaku.
"Saat ini dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Nanti penyidik akan melihat perkembangan pemeriksaan," kata dia.
Diketahui, warga Desa Sirah Pulau Padang, OKI, dibuat gempar karena adanya kasus pembunuhan di wilayah mereka. Ironisnya, pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga dekat.
Peristiwa itu terjadi ketika korban Defrilairi alias Otong (44) bertengkar melalui sambungan telepon dengan pelaku, Tamrin (40), Sabtu (3/4). Keduanya pun sepakat bertemu di lokasi dan cekcok mulut terus berlanjut.
Pertengkaran mulut berujung perkelahian antara keduanya. Sial, korban kalah kuat sehingga dia menjadi bulan-bulanan sepupunya itu.
Korban mengalami empat luka bacokan parah, yakni di pipi sampai telinga, pundak, siku, dan paha kiri. Pelaku langsung melarikan diri usai kejadian, sementara korban tewas tak lama dalam perawatan di RSUD Kayuagung OKI.
Kapolsek SP Pasang Iptu Zulkifli Hanafi mengungkapkan, dari informasi sementara peristiwa itu terjadi akibat dendam. Keduanya sejak lama terlibat perselisihan masalah warisan.
"Keterangan sementara karena ada dendam antara korban dan pelaku, masalah warisan," ungkap Zulkifli, Senin (5/4).
Dikatakan, petugas masih melakukan pengejaran dan terus menggali informasi terkait keberadaannya. Jika tertangkap dapat dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan matinya orang dengan ancaman tujuh tahun penjara.
"Kami sudah amankan sebilah parang di TKP sebagai barang bukti. Mudah-mudahan pelaku dapat ditangkap secepatnya," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaWarga Jakarta Mulai Padati Kawasan Bundaran HI jelang Perayaan Tahun Baru
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar perayaan malam tahun baru menuju 2024 di kawasan Bundaran HI
Baca SelengkapnyaPenghuni Kos Bagikan Keseruan Anak-Anak Main Kesenian Reak, Jadi Normal Day di Bandung Timur
Seorang warganet mengabadikan keseruan itu dari jendela kamar kosnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jakarta Dikepung Macet Panjang Jelang Tengah Malam, Ini Titik-Titiknya
Jakarta dikepung kemacetan panjang jelang Rabu tengah malam.
Baca SelengkapnyaPegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaSadis! Ayah di Muara Baru Banting Anak hingga Tewas, Pelaku Dikenal Tempramen dan Pecandu Narkoba
Bocah di Muara Baru, Jakarta Utara tewas dibanting sang ayah Usmanto (43).
Baca SelengkapnyaMuncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Jawab Tudingan Kecurangan Pemilu 2024: Laporkan ke Bawaslu
Jokowi meminta pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaFenomena Konvoi Remaja Bawa Bendera dan Petasan Berujung Kerusuhan yang Muncul di Jakarta
Mereka melakukan TOTR dengan maksud untuk mencari kelompok lain agar terjadi kerusuhan.
Baca Selengkapnya