Buntut Perkelahian Maut Santri, Pengasuh Ponpes Daar El Qolam Diperiksa Polisi
Merdeka.com - Polisi segera memeriksa pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Daar El Qolam, Jayanti, Kabupaten Tangerang, terkait kematian santri berinisial BD (15). Santri itu sebelumnya dilaporkan meninggal dunia setelah berkelahi dengan rekannya berinisial R pada Minggu (7/8) pagi.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini menegaskan telah menetapkan R, sebagai tersangka.
"Dari ponpes X, juga kita akan mintai keterangan terkait kejadian," kata Zamrul, Selasa (9/8).
Dia menyebutkan, pihak Ponpes yang akan diperiksa dalam kasus kematian perkelahian santri itu yakni dari unsur pengurus Pondok dan pengasuhnya.
"(didalami) peran pengurus dan pengawas dan ini masih berproses," ujar dia.
Dia juga belum dapat memastikan apakah ada unsur kelalaian dari pihak Ponpes, yang menyebabkan dua santri tersebut terlibat perkelahian hingga meninggal dunia.
"(unsur kelalaian) belum sampai sana, ini masih berproses. Mungkin sore atau besok akan kami minta keterangan (pihak Ponpes)," tandasnya.
Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Zamrul sebelumnya mengatakan, R ditahan di ruang tahanan khusus di Mapolres Kota Tangerang. Penahanan dilakukan polisi setelah R ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku ditahan di ruang khusus anak di rutan Polresta Tangerang. Statusnya sudah ditetapkan sebagai anak pelaku," kata Zamrul.
Polisi menyangkakan pasal perlindungan anak terhadap R. Dia terancam pidana penjara selama 15 tahun.
"Kita gunakan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 80 ayat (3). Ancaman hukuman 15 tahun," ujar dia.
Dia menerangkan, kalau perkelahian antara BD dan R, adalah perkelahian biasa yang tidak dipicu persoalan lain sebelumnya. Dalam perkelahian tersebut, polisi memastikan tidak adanya kekerasan dengan benda tumpul.
"Ya biasa berantem anak-anak, cekcok berantem saja anak-anak di asrama. Satu lawan satu, tangan kosong," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya
Pelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPelaku Pembakaran Ponpes Darul Istiqamah Diringkus Polisi, Satu Masih Buron
BS pun dijerat pasal 187 KUHP tentang tindakan dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan Santri di Kediri Hingga Tewas, Ini Motifnya
Di sisi lain, pihak ponpes membantah korban tewas karena dianiaya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaSantri Bakar Ponpes di Siak karena Sakit Hati Karena Sering Dibully Ditangkap, Bersikukuh Tak Melakukan
serangkaian pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku, saksi dan ahli, E merupakan pelaku tunggal melakukan perbuatan itu.
Baca SelengkapnyaPolisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol
Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaSaat Pengasuh Ponpes se-Indonesia Ajak Pemimpin Bangsa Kembali Bersatu usai Pemilu 2024
MP3I sebagai wadah para Kiai dan Bu Nyai pengasuh pondok pesantren di seluruh Indonesia
Baca SelengkapnyaPerwira Polisi Pamer Otot Bareng Pensiunan Jenderal Eks Kapolri, Sang Ayah Dipuji Awet Muda
Berikut potret perwira polisi pamer otot bareng pensiunan Jenderal eks Kapolri.
Baca Selengkapnya