Buntut peluru nyasar ke DPR, lapangan tembak Senayan ditutup sementara
Merdeka.com - Polri tengah mengusut kasus peluru nyasar ke dua ruang kerja anggota DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Sambil menunggu proses penyelidikan, Lapangan Tembak Senayan itu ditutup sementara untuk kegiatan menembak.
"Saya sudah koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk dihentikan sementara sambil nanti kita benahi SOP dan kita tingkatkan pengamanan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (16/10).
Dalam kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya telah mengamankan dan memeriksa anggota Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) berinisial I yang diduga kuat sebagai pemilik peluru nyasar tersebut. Saat kejadian, anggota Perbakin dari Tangerang Selatan itu tengah berlatih.
Setyo belum bisa memastikan apakah jenis peluru yang menembus ruang kerja anggota Fraksi Gerindra Brigjen Pol Purnawirawan Wenny Warouw di lantai 16 dan ruang kerja anggota Fraksi Golkar Bambang Heri Purnama di lantai 13 sama.
"Ini didalami penyidik. Sedang diuji balistik melalui laboratorium forensik," katanya.
Jenderal yang juga menjabat sebagai Ketua Perbakin DKI Jakarta ini mengaku belum mengetahui secara pasti bagaimana peluru tersebut bisa nyasar ke Gedung DPR. Dia juga belum bisa menyimpulkan apakah ada unsur pidana dalam perkara tersebut.
"Ini sedang didalami Polda Metro Jaya, yang bersangkutan sedang diminta keterangan. Saya serahkan ke penyidik di Polda Metro Jaya," ucap Setyo.
Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaDPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024
Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca SelengkapnyaPolri Siagakan 4.992 Anggota Amankan Demo di KPU, Bawaslu, DPR dan MK
Polri siap mengawal kondisivitas tahapan pemilu jelang rekapitulasi hasil suara secara nasional.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaPolri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPolri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca Selengkapnya