Buntut Kerumunan di Megamendung, Ridwan Kamil Beri Sanksi Teguran untuk Bupati Bogor
Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sudah memberikan sanksi kepada Bupati Bogor, Ade Yasin terkait kerumunan massa di Megamendung yang menimbulkan polemik. Sementara untuk pemberian sanksi kepada panitia, diserahkan ke Pemkab Bogor.
Sanksi tersebut dilayangkan sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 63 Tahun 2020 tentang Pedoman Penilaian Risiko Masyarakat dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Sanksi berupa teguran. Urutannya di Pergub kan (dimulai) teguran, (lalu) administratif, baru denda. Urutannya sama," jelas Ridwan Kamil di Bandung, Senin (23/11).
Dia berharap, sanksi itu bisa dijadikan evaluasi dalam menyikapi potensi acara yang membuat kerumunan. Jangan sampai, setelah ada sanksi terjadi lagi kasus yang sama.
"Tegur dulu. Jangan langsung (diberi sanksi) yang berat. Kan diberi waktu untuk evaluasi," katanya.
Disinggung mengenai sanksi untuk pihak panitia, Ridwan Kamil menyerahkan keputusan itu kepada Pemkab Bogor. Pasalnya, hal itu sudah bukan kewenangannya jika dilihat dari tupoksi.
"Kalau panitia bukan kewenangan (pemerintah) provinsi. Kan kita provinsi otonomi," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ridwan Kamil Diperiksa Bawaslu Jabar Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tasikmalaya
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencecar Ridwan Kamil dengan puluhan pertanyaan terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye di Tasikmalaya.
Baca SelengkapnyaRekam Jejak Ridwan Kamil yang Lagi 'OTW' Jakarta
Ridwan Kamil mantan Gubernur Jawa Barat yang merupakan politkus Partai Golkar
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil: IKN Bukan Ide Pak Jokowi, Sering Orang Salah Kira
Ridwan Kamil sendiri diangkat menjadi Kurator Ibu Kota Nusantara oleh Presiden Jokowi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bulog Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras Usai Masa Tenang Pemilu 2024
Direktur Utama Perum BULOG Bayu Krisnamurthi memantau langsung Penyaluran Bantuan Beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor (15/2).
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil Soal Pilgub: Hati Berat ke Jabar tapi Tidak Menutup Kemungkinan Jakarta
Ridwan Kamil akan memutuskan maju Pilgub Jabar atau Jakarta pada bulan Juni
Baca SelengkapnyaMalam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024
Mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB dan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.
Baca SelengkapnyaWarga Bogor Jangan Khawatir, Stok Beras Aman Hingga Lebaran 2024
Pemerintah Kota Bogor memastikan stok beras aman hingga Idul Fitri 2024.
Baca SelengkapnyaMegawati Minta Pendukung Menangkan Ganjar Satu Putaran: Kalau Kempes, Kalian Bohong sama Ibu
Megawati membakar semangat para pendukung di kampanye akbar Ganjar-Mahfud di Bandung
Baca SelengkapnyaBamsoet Ingin Ridwan Kamil Jadi Menteri PUPR, Ini Alasannya
Sebelumnya, Ridwan Kamil sempat dikabarkan akan maju sebagai Cagub DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya