Bule Inggris pembunuh polisi di Bali dituntut 8 tahun bui
Merdeka.com - David Taylor, terdakwa asal Inggris kasus pembunuhan terhadap anggota Polsek Kuta, dituntut 8 tahun penjara di PN Denpasar, Bali, Selasa (21/2). Dalam bacaan tuntutan setebal 125 lembar, jaksa menyebut David melakukan secara tindakan membuat hilangnya nyawa Aipda Wayan Sudarsa.
Sidang tuntutan yang dimulai sejak pukul 14.35 WITA baru selesai dibacakan tuntutan oleh jaksa Anak Agung Jaya Lantara 16.20 WITA di Ruang Utama Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Kata Lantara, hal dilakukan terdakwa sesuai dengan pengakuan sejumlah saksi dan terdakwa mengakui tindakan tersebut.
Karena itu, Lantara dalam bacaannya menuntut kekasih dari Sara Cannor asal Australia selama 8 tahun penjara. "Sesuai dengan pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHAP. Menetapkan tuntutan terhadap terdakwa 8 tahun penjara," kata Lantara di hadapan Hakim Ketua Yanto.
Sementara, hal meringankan terdakwa selain bersikap sopan dan kooperatif selama dalam persidangan. Terdakwa juga telah membuat permohonan maaf secara tertulis baik di luar sidang maupun disampaikan secara lisan di dalam persidangan.
Terhadap tuntutan itu, Haposan Sihombing Kuasa Hukum David tidak terlalu banyak menyampaikan di hadapan majelis hakim. "Kami selaku kuasa hukum akan kami tuangkan nantinya ke dalam pembacaan pledoi dalam sidang lanjutan nantinya terkait tuntutan jaksa,"ungkap Haposan.
Menariknya tuntutan penjara selama 8 tahun tidak membuat wajah dari pria berumur 34 tahun ini terlihat tegang. Bahkan dari dimulainya sidang hingga berakhir, David terlihat terus tersenyum.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
'Korban' Kasus Penembakan oleh Ghatan Juga Ditangkap Polisi, Ini Duduk Perkaranya
David menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca SelengkapnyaDiduga Culik Bocah 8 Tahun di Bali, Bule Amerika Serikat Ditangkap
Seorang Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS) bernama David Catanzano Broida (33) ditangkap karena diduga melakukan penculikan bocah berusia 8 tahun di Bali.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaKetua DPD Wayan Koster Tak Takut Massa Padati Kampanye Gibran di Bali
Koster juga tak khawatir dengan klaim TKD Prabowo-Gibran bakal kantongi 50% suara di Bali.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Wayan Koster Diperiksa Polda Bali, Kabid Humas: Terkait Laporan Dugaan Korupsi
Mantan Gubernur Bali dan sekaligus Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster diperiksa Polda Bali, Rabu (3/1). Dia diperiksa terkait laporan dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pacar Tamara Tyasmara Ditangkap Polisi, Tak Berkutik saat Tidur di Kontrakan
Pelaku ditangkap di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca Selengkapnya5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran
Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca Selengkapnya