Bule di Bali Ditangkap Usai Pesan DMT, Narkoba dengan Efek Halusinasi Paling Tinggi
Merdeka.com - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial AG (32) ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, lantaran memesan narkoba jenis Dimethyltryptamine (DMT) dari Ukrania. Kepala BNN Bali Gde Sugianyar Dwi Putra menyampaikannya, DMT tersebut didatangkan dari Ukraina melalui jasa pengiriman paket.
"Tersangka ini warga Rusia dengan barang bukti DMT 194,42 gram," kata Kepala BNN Bali Gde Sugianyar Dwi Putra di BNN Bali, Jumat (28/5).
Bule tersebut ditangkap usai petugas Bea Cukai Ngurah Rai menerima laporan pada Rabu (12/5). Saat itu, petugas mencurigai isi salah satu paket yang berasal dari Ukrania.
Kemudian, saat melewati mesin x-ray terlihat citra potongan kayu berwarna cokelat keunguan. "Melalui mesin x-ray (dicurigai) narkotika golongan l jenis DMT," imbuhnya.
Lewat kecurigaan itu, selanjutnya petugas melaporkan ke BNN, dan BNN mengantarkan paket ke alamat tujuan yang berlokasi di sebuah vila, Jalan Pondok Mekar, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Kemudian paket itu diterima oleh bule tersebut dan mengaku memesan barang tersebut dari Ukrania. Lalu petugas menangkap bule tersebut.
"DMT ini adalah jenis narkoba golongan I yang mempunyai efek halusinasi paling tinggi di antara semua jenis narkoba," jelasnya.
Selain itu, menurut Sugianyar selama tahun 2021 ini, ada tiga WNA yang tertangkap karena penggunaan DMT. Dua orang diantaranya berasal Rusia dan satu dari Australia. Penggunaan DMT ini memang populer.
Sementara, untuk DMT berasal dari pohon Ayahuasca yang tumbuh di Amerika Selatan dan serbuk dari tumbuhan ini dikonsumsi masyarakat suku Amazon untuk upacara.
Selain itu, barang terlarang ini memiliki banyak nama seperti Spnte Molecule, Elf Spice, Dimitri, Fantasia, Businessman's Trip, Businessmans's Spesial forty-five-minute psychosis.
AG dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar
Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaGelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi
Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca SelengkapnyaBNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi
Terdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaTuris Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga
Sejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.
Baca Selengkapnya3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan
Ribuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPengganti Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerja di DPD Bali
Pengganti Resmi Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerjanya di DPD Bali
Baca SelengkapnyaAnggota TNI di Bali Diserang Lemparan Batu Oleh Sekelompok Orang di Lapangan Futsal, Ini Cerita Lengkapnya
Lemparan batu mengenai kening dan pipi Serd STV hingga memar dan dibawa ke rumah sakit.
Baca Selengkapnya