Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bule Asal Jerman Jadi Gelandangan di Bali, Tinggal di Rumah Kosong

Bule Asal Jerman Jadi Gelandangan di Bali, Tinggal di Rumah Kosong Kondisi Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - DJ, seorang perempuan berkebangsaan Jerman diketahui hidup sebagai gelandangan di Bali. Dia tinggal di dalam rumah kosong. Perempuan usia 53 tahun itu akhirnya dideportasi.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan DJ melanggar ketentuan Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Bahwa orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya, dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 hari dari batas waktu izin tinggal, dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan," kata Anggiat, Rabu (10/5).

Dia menyebutkan, bahwa bule tersebut diketahui sebelumnya pada tanggal 18 Maret 2022 silam tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk berlibur, dengan menggunakan visa kunjungan. Visa on Arrival (VoA) berlaku sampai dengan tanggal 16 April 2022.

Kemudian pada tanggal 4 Juli 2022, bule tersebut ditangkap pihak berwenang atas adanya laporan masyarakat. DJ hidup menggelandang dan tinggal di rumah kosong di kawasan Petitenget, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

"Atas dasar laporan tersebut yang bersangkutan menjadi subyek orang terlantar. Sehingga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7, Tahun 2016 tentang ketertiban umum dan lketenteraman masyarakat. Yang bersangkutan pun diboyong oleh Satpol PP Kabupaten Badung ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk dilakukan tindakan lanjutan sesuai ketentuan keimigrasian," imbuhnya.

Selama di Bali, DJ hidup dengan mengandalkan tabungan yang dimiliki. Namun sejak 14 April 2022, dia tidak bisa menarik uang dari rekening. Dia kehabisan uang, overstay dan terlunta-lunta.

DJ belum menyampaikan permasalahan itu ke kedutaan dan keluarganya, karena telepon genggam juga disita oleh pihak hotel sebagai jaminan karena tidak bisa membayar biaya penginapan.

"Walaupun ia berdalih hal tersebut adalah karena kealpaannya, Imigrasi tetap dapat melakukan tindakan administratif keimigrasian pendeportasian yang sejalan dengan asas ignorantia atau ketidaktahuan akan hukum tidak membenarkan siapapun," ujarnya.

DJ dideportasi melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Selasa (9/5) sekitar pukul 19.10 WITA dengan tujuan akhir Frankfurt International Airport, Jerman, dengan dikawal oleh tiga petugas Rudenim Denpasar. Proses pemulangan bule ini sampai ke negaranya didampingi oleh seorang dokter dan seorang pendamping kekonsuleran karena adanya masalah kesehatan yang dialami.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.

Baca Selengkapnya
Pernah Gagal Berkali-kali, Ibu Asal Bojonegoro Kini Sukses Berbisnis Tas Anyaman Pembelinya dari Jakarta hingga Bali

Pernah Gagal Berkali-kali, Ibu Asal Bojonegoro Kini Sukses Berbisnis Tas Anyaman Pembelinya dari Jakarta hingga Bali

Ia memilih berbisnis dari rumah agar bisa membersamai tumbuh kembang anak-anaknya

Baca Selengkapnya
Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi

Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi

Kasus ini terjadi Februari 2018. Pelaku awalnya menjadi sukarelawan di sebuah PAUD

Baca Selengkapnya
Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang

Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang

Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang

Baca Selengkapnya
Jejak Peninggalan RA Kartini yang Masih Tersisa sampai Sekarang, Tersimpan di Jepara hingga Negeri Belanda

Jejak Peninggalan RA Kartini yang Masih Tersisa sampai Sekarang, Tersimpan di Jepara hingga Negeri Belanda

Banyak jejak tokoh perempuan ini yang masih dapat dijumpai hingga kini.

Baca Selengkapnya