Bukti dari Sudirman & Maroef cukup buktikan Setnov langgar kode etik
Merdeka.com - Mantan Pimpinan KPK Erry Riyana dengan tegas menyebut Ketua DPR Setya Novanto telah terbukti melanggar kode etik. Sebab, dari alat bukti yang dipaparkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia sudah cukup untuk membuktikan pelanggaran kode etik.
"Alat bukti jelas mencukupi pelanggaran kode etik. Bertemu pengusaha dengan jabatan Ketua DPR sudah jelas melanggar kode etik," kata dia di Restoran Pulau Dua, Jakarta, Jumat (4/12).
Lewat bukti yang sudah cukup itu, seharusnya MKD mampu memberi sanksi yang tegas terhadap orang nomor satu di parlemen itu.
Sementara itu, di tempat yang sama, Peneliti LIPI Ikrar Nusa Bakti berharap agar publik terus mengawasi agar MKD tidak masuk angin. Sebab, tanda-tanda itu sesungguhnya sudah muncul sebelum persidangan Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin digelar.
"Karena saya lihat pada hari pertama ada 10 anggota yang minta rekaman dibuka. Hari selanjutnya malah pertanyakan motif merekam," tukasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MKMK Putuskan Anwar Usman Langgar Kode Etik karena Konpres Tak Terima Dicopot dan Intervensi Suhartoyo
Putusan tersebut dibacakan dan diputus oleh I Dewa Gede Palguna di ruang sidang MKMK
Baca SelengkapnyaLidah Pangkostrad TNI AD Dimanjakan Rawon Spesial Buatan Prajurit: Buka Warung Kita Ya
Momen Pangkostrad TNI AD mencicipi hidangan rawon spesial buatan prajurit Markas Yonif 501, Madiun, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaSidang di MK, Sederet Tudingan Kubu Anies-Cak Imin kepada Jokowi di Pilpres untuk Langgengkan Kekuasaan
Selain itu, terjadi manipulasi pilihan pemilih yang bertujuan untuk mengarahkan untuk mengubah pilihan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Ingatkan Silaturahmi Jangan Terputus Gara-Gara Pilpres
Warga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaDi Sidang Sengketa Pilpres, Mahfud Cerita MK Beberapa Negara Ini Berani Batalkan Hasil Pemilu Curang
Mahfud menjelaskan, MK sebenarnya bisa memberikan keputusan berani yaitu membatalkan hasil Pemilu curang.
Baca SelengkapnyaIni Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi
MK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Anjurkan Mudik Lebih Awal, Menhub Sebut Tiket H-10 Hingga H-5 Masih Tersedia
Budi menerangkan puncak arus mudik terjadi pada H-4 dan H-3 lebaran.
Baca SelengkapnyaDisalami Panglima TNI, Pangkostrad Saleh Mustafa kini Berpangkat Letjen, Bintang 3 di Pundaknya
Pangkostrad Saleh Mustafa kini berpangkat Letnan Jenderal. Berikut ulasannya.
Baca SelengkapnyaSaksi AMIN dan Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan Hasil Pilpres di Sumsel, Tuding Prabowo-Gibran Curang
Alasannya pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melanggar batas usia minimal pendaftaran cawapres.
Baca Selengkapnya