Bukannya menolong, 5 pemuda di Bali malah jarah korban kecelakaan
Merdeka.com - Kepolisian di Polsek Kuta menangkap lima orang pemuda karena melakukan penjarahan terhadap korban kecelakaan di jalan. Para pelaku juga ikut menjarah sepeda motor korban lalu digadaikan.
Lima pemuda yang ditangkap jajaran Polsek Kuta itu yakni NS (18) asal Singaraja tinggal di Jalan Paku Sari Sesetan Denpasar, YAP (16) tinggal di Jalan Tukad Pancoran Panjer Denpasar, MRZ (17) tingal di Jalan Tegal Wangi Sesetan Denpasar, WAST (17) tinggal di Jalan Waturenggong Panjer, Denpasar. Satu tersangka dewasa yakni DP (24) tinggal di Jalan Tegal Wangi Sesetan Denpasar.
Kejadian ini sudah dilaporkan oleh korban, Komang Sukiasa (34) asal Banjar Laba Amerta Desa Pangkung Paruk, Seririt Buleleng, Singaraja. Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara menjelaskan kejadian itu terjadi di Jalan Bay Pass Ngurah Rai Kelan Tuban Kuta, pada Jumat, 20 Januari lalu sekitar pukul 04.30 WITA.
Saat itu kelima remaja itu menuju Sidney Road Kuta untuk melihat balapan liar. Mereka berboncengan mengendarai dua unit sepeda motor. Namun karena balapan liar dibubarkan polisi, kelimanya pindah ke daerah Jimbaran.
Dalam perjalanan, kelima pelaku melihat korban Komang Sukiasa tergeletak di TKP dengan sepeda motor Yamaha Mio warna abu abu DK 2376 II. Kelimanya sepakat belok dan menuju korban tergeletak pingsan.
Namun, setibanya di tempat korban, kelimanya bukannya membantu tapi menjarah barang-barang korban. Seperti mengambil jam jangan, wifi, HP dan dompet. Tak hanya itu, mereka juga menjarah sepeda motor korban.
"Kelimanya sepakat menyembunyikan motor korban di Jalan Waturenggong. Mereka mengganti pelat motor dengan yang palsu," ujar Kapolsek, Rabu (10/5).
Dua hari kemudian, motor korban digadaikan di Jalan Dukuh Sari Denpasar sebesar Rp 500.000. Sementara hasil rampasan berupa HP dijual melalui online seharga Rp 800.000.
"Uang hasil penjualan oleh kelima pelaku digunakan untuk foya-foya," imbuhnya.
Terungkapnya kejadian ini setelah jajaran Polsek Kuta menerima informasi bahwa sepeda motor korban digadaikan di Jalan Dukuh Sari. Petugas langsung menyelidiki keberadaan para pelaku hingga kelimanya ditangkap di tempat terpisah.
Sementara barang bukti yang diamankan berupa 1 unit motor Mio, 1 buah pelat motor DK 2376 II, 1 buah dompet warna hitam putih merk Planet Ocean dan 1 buah Wi-fi Smartfren 4G.
Kelima tersangka melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara. Mereka juga dijerat UU Perlindungan Anak yakni UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang system peradilan pidana anak dan Undang-undang RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No 23 Tahun 2002.
"Kita masih lakukan pengembangan, dimungkinkan ada korban serupa yang dijarahnya," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bikin Geleng-Geleng Kelakuan Bule di Bali, Konvoi Naik Motor Tanpa Helm Sambil Telanjang Dada
Para bule ini terlihat bergaya dengan kompak menggunakan kaca mata, lalu mengacungkan jari saat aksi konvoinya direkam.
Baca SelengkapnyaTujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi
Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaSekeluarga Naik Motor Terperosok ke Jurang, Satu Meninggal Dunia
Satu dari tiga korban meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka-luka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dikeroyok Gerombolan Pemotor, Pemuda Tewas Terkapar di Pinggir Jalanan Bali
Gerombolan bermotor berjumlah 17 orang dengan 7 sepeda motor.
Baca Selengkapnya17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran
Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaWanita Diseret Motor Ratusan Meter di Bekasi Ternyata Korban Curanmor, Begini Kronologinya
Namun saat itu korban lupa mencabut kunci sepeda motor dari kontaknya.
Baca SelengkapnyaMenhub Minta Warga Tak Mudik Naik Motor: Penyebab 70 Persen Kecelakaan
Menteri Perhubungan Budi Karya melarang masyarakat mudik menggunakan sepeda motor karena rentan mengalami kecelakaan lalu lintas.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaTepergok Curi Motor Kurir, 2 Maling di Lumajang Diamuk Massa
Beruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca Selengkapnya