Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bukan Sekedar Usulan, Juliari Buat Klaster Vendor Bansos Covid-19 di Jabodetabek

Bukan Sekedar Usulan, Juliari Buat Klaster Vendor Bansos Covid-19 di Jabodetabek Sidang tuntutan Eks Mensos Juliari. ANTARA

Merdeka.com - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara berdalih menyebut dirinya hanya memberikan usulan daftar vendor atau penyedia bansos Covid-19. Namun, hal itu dipatahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi Bansos Covid-19 dengan Juliari duduk sebagai terdakwa.

"Dalam persidangan terdakwa membantah adanya peranan dalam mencampuri kewenangan Adi Wahyono selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) bansos sembako dan Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) bansos sembako dalam proses penunjukan penyedia bansos sembako tetapi bantahan terdakwa tersebut haruslah ditolak," kata JPU KPK Dian Hamisesa dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (28/7).

Jaksa lalu menyampaikan sejumlah fakta yang sebelumnya sudah terungkap di persidangan.

"Dalam persidangan terdakwa mengakui pernah menuliskan di buku kerja Adi Wahyono sebuah skema pembagian jumlah alokasi 1,9 juta paket bansos sembako di Jabodetabek menjadi beberapa klaster penyedia yang ditentukan terdakwa," ungkap jaksa.

Penulisan skema pembagian kelompok penyedia tersebut selanjutnya dijadikan pedoman Adi Wahyono dan Matheus Joko selaku PPK bansos sembako dalam penunjukan penyedia bansos.

Menurut jaksa, perbuatan terdakwa ini haruslah diyakini sebagai bentuk campur tangan terdakwa berupa pemberian instruksi kepada Adi Wahyono dan Matheus Joko.

"Menjadi hal yang tidak wajar jika skema pembagian kelompok penyedia bansos sembako yang dibuat terdakwa itu hanya sekadar usulan kepada Adi Wahyono mengingat jabatan terdakwa selaku Menteri Sosial sekaligus pengguna anggaran di Kementerian Sosial," jelas jaksa.

Saat penulisan skema itu terjadi, Adi Wahyono hanyalah pejabat eselon II yaitu sebagai kepala biro umum yang ditunjuk sebagai Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) dan KPA Bansos sembako atau bawahan Juliari.

"Hal ini menunjukkan adanya kepentingan terdakwa dalam proses penunjukan penyedia bansos sembako dengan perintah terdakwa agar Adi Wahyono dan Matheus Joko mengumpulkan uang dari penyedia bansos sembako," tambah jaksa.

Skema pembagian kuota bansos tersebut bersesuaian dengan fakta penunjukan PT Anomali Lumbung Artha (ALA) sebagai penyedia bansos sebanyak 550.000 paket untuk bansos tahap ketiga dan seterusnya.

Selanjutnya, untuk melaksanakan perintah Juliari, Adi Wahyono dan Matheus Joko membuat draf daftar penyedia berikut jumlah kuota, lalu dilaporkan kepada Juliari untuk mendapat persetujuan.

Setelah disetujui, lalu Adi memerintahkan Matheus untuk membuat surat penunjukan penyedia barang/jasa (SPPBJ).

Jaksa menambahkan bahwa terdapat campur tangan terdakwa dalam penggantian PPK bansos sembako dari Matheus Joko kepada Adi Wahyono pada bulan September 2020 yang bertujuan "mengamankan" keberlanjutan perintah terdakwa kepada Adi Wahyono dalam penunjukan penyedia bansos sembako dan pengumpulan uang dari penyedia dapat terlaksana sampai tahap akhir bansos sembako.

Dalam perkara ini, Juliari Batubara dinilai JPU KPK terbukti menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bantuan sosial sembako Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Juliari dituntut 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain pidana badan, Juliari juga dituntut untuk membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp14.597.450.000,00 subsider 2 tahun penjara dan pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun sejak Juliari selesai menjalani pidana pokoknya.

Politikus PDIP tersebut dijadwalkan akan menyampaikan nota pembelaan pada hari Senin, 9 Agustus 2021.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya

Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
JK Kritik Jokowi: Kalau Bansos Dikasih di Pinggir Jalan dan di Pasar Langgar Aturan
JK Kritik Jokowi: Kalau Bansos Dikasih di Pinggir Jalan dan di Pasar Langgar Aturan

JK juga minta tidak dilakukan jelang masa pencoblosan yakni 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Jakarta Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Titik-Titik Banjir di Hari Pencoblosan Pemilu
Jakarta Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Titik-Titik Banjir di Hari Pencoblosan Pemilu

BPBD melaporkan sejumlah wilayah terdampak banjir akibat hujan lebat yang mengguyur Ibu Kota semalam.

Baca Selengkapnya
Muhadjir: Terlalu Muskil Kunker Jokowi Bagikan Bansos Bisa Pengaruhi Suara Nasional
Muhadjir: Terlalu Muskil Kunker Jokowi Bagikan Bansos Bisa Pengaruhi Suara Nasional

Muhadjir juga menjelaskan alasan keterlibatan kementeriannnya dalam pembagian bansos.

Baca Selengkapnya
Jakarta Diguyur Hujan Sejak Pagi, 38 Ruas Jalan Terendam Banjir
Jakarta Diguyur Hujan Sejak Pagi, 38 Ruas Jalan Terendam Banjir

Isnawa mengatakan, BPBD DKI Jakarta telah mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah.

Baca Selengkapnya