Buka Layanan Tes Antigen dan PCR Tanpa Izin, 2 Klinik di Kupang Ditutup
Merdeka.com - Dinas Kesehatan Kota Kupang menutup sementara dua klinik yang menyelenggarakan tes antigen dan pengambilan sampel pemeriksaan PCR (polymerase chain reaction) di daerah itu. Keduanya diberi sanksi karena tidak memiliki izin.
Kedua fasilitas kesehatan yang tidak dihentikan operasinya yakni Klinik King Care dan Klinik ASA. Klinik King Care diminta untuk berhenti beroperasi sementara, sedangkan Klinik ASA diminta menghentikan pemeriksaan PCR.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang Retnowati menjelaskan, dua klinik ini untuk sementara diminta tidak beroperasi sampai melengkapi sejumlah syarat pendirian klinik.
Retnowati menjelaskan, saat melakukan sidak ke Klinik ASA dan King Care, mereka mendapati karyawan yang melakukan pemeriksaan atau pengambilan sampel swab tanpa menggunakan alat pelindung diri lengkap."Jika tidak menggunakan alat pelindung diri yang lengkap, maka tentunya akan terjadi penularan secara masif. Nanti bisa jadi pingpong fenomena," ungkapnya, Jumat (6/8).
Menurut Retnowati, kedua klinik itu harus dievaluasi. Terlebih mereka mendapat informasi ada kejadian pasien yang melakukan rapid test antigen dengan hasil reaktif langsung ditindaklanjuti dengan tes PCR. Namun saat meninggal, tes PCR menunjukkan hasil negatif.
"Fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan rapid test antigen tentunya yang sudah terdaftar. Sementara yang belum terdaftar, hasilnya tidak diakui. Selain itu alat rapid test yang digunakan juga harus yang sudah ada izin edar dari Kementerian Kesehatan, sehingga hasilnya bisa dilihat keakuratannya," jelasnya.
Ia menambahkan, jika sudah melakukan rapid test antigen dan hasilnya menunjukkan reaktif, maka harus dijelaskan kepada pasien dan keluarga agar tidak menimbulkan persoalan.
"Juga kalau memang pasien tersebut membutuhkan perawatan medis di rumah sakit, maka segera dirujuk ke rumah sakit. Jika memang harus melakukan isolasi mandiri maka harus diinformasikan kepada puskesmas sebagai penanggung jawab kesehatan di wilayahnya. Ini agar dipantau selanjutnya oleh puskesmas dan dimasukan dalam data all record," ungkapnya.
Retno juga meminta agar masyarakat untuk mendatangi fasilitas kesehatan yang benar-benar memiliki izin untuk pelayanan tes antigen ataupun PCR.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?
Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.
Baca SelengkapnyaMengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi
TA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perjuangan Dokter Kandungan Diungkap Istri, Tetap Layani Pasien di Bandara Padahal Mau Liburan
Diungkap sang istri, dokter tersebut kedapatan tetap melayani kendati tengah berlibur.
Baca SelengkapnyaIndonesia Darurat Pemenuhan Dokter Spesialis, Apa Penyebabnya?
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebutkan bahwa Indonesia membutuhkan 78.400 dokter spesialis.
Baca SelengkapnyaKemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaLima Tahun Buka Praktik, Dokter Gadungan di Bekasi Dibekuk Polisi
Twedi mengatakan, dokter gadungan itu menggunakan Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) palsu.
Baca SelengkapnyaAntisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.
Baca SelengkapnyaMenuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas
Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca Selengkapnya