Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bujuk Rayu Penculik Anak di Pesanggrahan: Lihat Kambing Yuk

Bujuk Rayu Penculik Anak di Pesanggrahan: Lihat Kambing Yuk Anak 3 tahun hilang di Pesanggrahan. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Putri Rahmadani, bocah usia 3 tahun yang sempat diculik kini sudah kembali ke pelukan keluarganya. Keluarga kaget setelah Putri tiba-tiba menghilang saat bermain di depan rumahnya daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Paman korban, Mezoni mengungkapkan Putri terkena bujuk rayu pelaku Puput (17). Saat itu Puput mengajak Putri untuk melihat kambing yang sedang dijual untuk Hari Raya Idul Adha.

"Katanya (Putri) diajak lihat kambing. Lihat kambing yuk," ungkap Mezoni kepada merdeka.com, Rabu (29/7).

Ia tak menampik adanya penjual kambing saat menjelang Hari Raya Idul Adha di daerah tersebut. "Iya ada kan mau Idul Adha. Kira-kira 100 meter dari rumahnya Putri," tuturnya.

Namun, bukannya diajak melihat kambing, Putri malah diajak Puput ke stasiun untuk kemudian naik kereta. "Terus katanya diajak naik kereta. Nurut saja si Putri," sambung Mezoni.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Irwan Susanto mengatakan kepada penyidik pelaku berkilah ingin mempunyai saudara perempuan.

"Tersangka melakukan aksinya dengan tujuan ingin menguasai korban, karena P ingin punya saudara perempuan untuk menggantikan saudaranya (kakaknya) yg sudah meninggal sedangkan tersangka N sudah tidak bisa hamil lagi," kata Irwan dalam keterangannya.

Irwan menjelaskan, pelaku P mengajak korban pergi yang kemudian dituruti. "Setelah itu P membawa korban dengan angkutan umum ke stasiun Kebayoran Lama lalu menggunakan kereta menuju stasiun Tigaraksa," jelas Irwan.

Setelah sampai di Tigaraksa, lanjutnya, pelaku P dijemput ayahnya, RH menggunakan sepeda motor. "Dan mengatakan bahwa anak tersebut dipungut di pasar kebayoran lama. Selanjutnya RH bersama keluarganya merawat korban di rumahnya di Cikupa, Tangerang, Banten," ungkapnya.

Kini, kedua pelaku yang merupakan ibu dan anak telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 328/332 KUHP/ 76F Jo 83 UU 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengenal Penyakit Mononukleosis dari Penyebab, Gejala hingga Cara Mengobatinya

Mengenal Penyakit Mononukleosis dari Penyebab, Gejala hingga Cara Mengobatinya

Mononukleosis disebabkan oleh infeksi virus Epstein-Barr (EBV), yang termasuk dalam keluarga herpesvirus.

Baca Selengkapnya icon-hand
69 Teka-teki Lucu dengan Jawaban Menjebak, Dijamin Bikin Ngakak

69 Teka-teki Lucu dengan Jawaban Menjebak, Dijamin Bikin Ngakak

Teka-teki lucu bisa dijadikan permainan yang menyenangkan saat berkumpul bersama orang-orang terdekat.

Baca Selengkapnya icon-hand
PMO adalah Struktur Manajemen Perusahaan, Ini Pengertian dan Tujuannya

PMO adalah Struktur Manajemen Perusahaan, Ini Pengertian dan Tujuannya

PMO bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keberlanjutan dalam pengelolaan proyek.

Baca Selengkapnya icon-hand
Ukuran dan Harga Tetap Sama, Begini Cara Pengusaha Roti di Jakarta Siasati Kenaikan Harga Bahan Baku

Ukuran dan Harga Tetap Sama, Begini Cara Pengusaha Roti di Jakarta Siasati Kenaikan Harga Bahan Baku

Proses produksi juga tetap dilakukan setiap hari, agar rotinya bisa tetap terjaga dan memberikan kepuasan kepada konsumen.

Baca Selengkapnya icon-hand
Penyakit Komplikasi Kanker, Lengkap Beserta Jenis dan Cara Mencegahnya

Penyakit Komplikasi Kanker, Lengkap Beserta Jenis dan Cara Mencegahnya

Kanker adalah penyakit mematikan yang perlu diwaspadai setiap orang.

Baca Selengkapnya icon-hand
Doa Setelah Adzan dan Artinya,  Ketahui Keutamaan Mengamalkannya

Doa Setelah Adzan dan Artinya, Ketahui Keutamaan Mengamalkannya

Doa setelah adzan memiliki banyak keutamaan, salah satunya dijanjikan surga.

Baca Selengkapnya icon-hand
Malaikat adalah Makhluk Allah yang Taat, Ketahui dan Kenali Nama-Nama hingga Tugasnya

Malaikat adalah Makhluk Allah yang Taat, Ketahui dan Kenali Nama-Nama hingga Tugasnya

Malaikat adalah makhluk Allah yang taat dan harus diyakini penciptaannya oleh umat Islam.

Baca Selengkapnya icon-hand
Diselingkuhi Kekasihnya, ART di Jaktim Tewas Gantung Diri

Diselingkuhi Kekasihnya, ART di Jaktim Tewas Gantung Diri

MA nekat gantung diri karena diselingkuhi oleh sang kekasih

Baca Selengkapnya icon-hand
Surat Yasin Latin Lengkap, Ketahui Keutamaan Membacanya

Surat Yasin Latin Lengkap, Ketahui Keutamaan Membacanya

Surat Yasin sering dikenal sebagai "jantung Al-Qur'an" karena keutamaannya yang diakui dalam hadis Rasulullah SAW.

Baca Selengkapnya icon-hand
5.734 Personel Polisi Diterjunkan Amankan Reuni 212 di Monas Besok

5.734 Personel Polisi Diterjunkan Amankan Reuni 212 di Monas Besok

ribuan personel pengamanan akan diterjunkan untuk mengawal Munajat Kubro 212 di Monas

Baca Selengkapnya icon-hand
Berapa Lama Waktu Olahraga yang Ideal? Ketahui agar Tak Berlebihan

Berapa Lama Waktu Olahraga yang Ideal? Ketahui agar Tak Berlebihan

Olahraga adalah kegiatan yang penting untuk menjaga kesehatan tubuh. Namun, banyak orang yang bingung tentang berapa lama waktu untuk melakukannya.

Baca Selengkapnya icon-hand
Doa Mandi Wajib Pria, Begini Niat Lengkap dengan Tata Caranya Sesuai Ajaran Islam

Doa Mandi Wajib Pria, Begini Niat Lengkap dengan Tata Caranya Sesuai Ajaran Islam

Mandi besar ialah cara bersuci yang wajib dilakukan apabila seorang muslim mempunyai hadas besar.

Baca Selengkapnya icon-hand