Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Budi Gunawan jadi Wakapolri, Wantimpres bungkam dimintai komentar

Budi Gunawan jadi Wakapolri, Wantimpres bungkam dimintai komentar pelantikan budi gunawan. ©2015 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti telah melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri pada hari ini Rabu (22/4), di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan.

Badrodin menjelaskan, sidang Wanjakti yang mulai digelar pada Jumat (17/4) hingga Selasa (21/4) kemarin, telah menentukan nama Budi Gunawan sebagai wakapolri untuk mendampingi dirinya. Surat terkait penunjukan Budi Gunawan ini pun diakuinya sudah dikirim ke Istana, walau sampai saat ini belum ada respons dari Presiden Joko Widodo.

Terkait respons pihak istana, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Suharso Monoarfa yang hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan berkomentar. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu pun lebih memilih bersikap bungkam terkait hal tersebut.

"Enggak, enggak, saya tidak tahu," ujar Suharso singkat sebelum meninggalkan KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (22/4).

Saat ditanya perihal kedatangannya ke KPK apakah membicarakan soal Budi Gunawan, Suharso membantahnya dan mengaku kedatangannya hanya untuk membicarakan pencegahan korupsi dalam sektor infrastruktur.

"Tadi bahas soal pencegahan korupsi saja. Iya, di infrastruktur. Tapi kita lihat ke depannya soal pencegahan ini," kata Suharso.

Nama Budi Gunawan kembali mencuat setelah banyak usulan, untuk menjadi Wakapolri pendamping Badrodin Haiti. Kapolri baru pun menyatakan tudingan dugaan korupsi terhadap Budi itu sudah dipertimbangkan oleh Wanjakti.

Diketahui, KPK sebelumnya merasa memiliki cukup bukti bahwa Budi terlibat kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.

Namun, hakim Sarpin Rizaldi memutuskan bahwa penetapan tersangka Budi oleh KPK tidak sah. KPK juga dianggap tidak berwenang mengusut kasus itu, hingga akhirnya KPK melimpahkan perkara Budi ke Kejaksaan Agung. Dalam prosesnya, Kejaksaan Agung telah melimpahkan kembali kasus tersebut ke pihak Polri yang sampai saat ini belum melakukan gelar perkara.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Warga Bawa Spanduk Ditangkap saat Jokowi Kunjungan Gunungkidul, Hasto: Kami Tunggu Respons Bapak

Warga Bawa Spanduk Ditangkap saat Jokowi Kunjungan Gunungkidul, Hasto: Kami Tunggu Respons Bapak

Hasto sangat menyesalkan intimidasi yang dilakukan oknum aparat terhadap kader PDIP, pada tingkatan yang paling bawah.

Baca Selengkapnya
PPP soal IPW Laporkan Ganjar ke KPK: Momentumnya Dekat Pemilu, Seolah Politisasi

PPP soal IPW Laporkan Ganjar ke KPK: Momentumnya Dekat Pemilu, Seolah Politisasi

PPP menyebut, laporan IPW akan menimbulkan anggapan bermuatan politis.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
ICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

ICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
KPK Siap Hadiri Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Hari Ini

KPK Siap Hadiri Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Hari Ini

"Tim KPK akan hadir dan siap sampaikan tanggapan sesuai waktu agenda persidangan," kata Ali.

Baca Selengkapnya
KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej

KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej

Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD

Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD

Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.

Baca Selengkapnya