Bripka Andry, Brimob Curhat Setor Rp650 Juta Malah Dimutasi Minta Perlindungan LPSK

Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sedang melakukan penelaahan permohonan yang dilayangkan Bripka Andry Darma Irwan, anggota Brimob Polda Riau. Usai viral dugaan bongkar setoran uang ratusan juta ke atasan, karena dimutasi.
"Iya (sudah terima). Masih sedang atau akan ditelaah oleh Biro Penelaahan Permohonan," kata Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo saat dikonfirmasi, Kamis (8/6).
Permohonan itu telah dilayangkan anggota Brimob Batalyon B Pelopor Brimob Polda Riau itu sejak pekan lalu. Kemudian, ditindaklanjuti dengan datang langsung ke kantor pusat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (7/6) kemarin.
"Sudah minggu lalu, menunggu kelengkapan syarat permohonan. Kemarin sore yang bersangkutan ke LPSK, mungkin melengkapi syarat itu," ucap Hasto.
Sekedar informasi bahwa proses telaah yang dilakukan LPSK dilakukan guna menilai syarat kelengkapan formil dan materiil permohonan perlindungan. Sesuai Pasal 28 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 dan Peraturan LPSK Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelayanan Permohonan Perlindungan kepada LPSK.
Sehingga dalam beberapa hari kedepan LPSK, akan memutuskan apakah permohonan perlindungannya yang dilayangkan Bripka Andry Darma Irwan dikabulkan atau tidak.
Sementara itu diketahui bila permohonan ini dilakukan Bripka Andry Darma Irwan setelah curhatannya soal setoran uang ke atasan akibat viral di media sosial. Lewatakun andrydarmairawan07.2. Dia menampilkan beberapa bukti percakapan screenshot yang dengan Kompol Petrus yang diduga atasannya.
Slide yang diunggah akun itu juga menampilkan screenshoot bukti transferan dengan nilai beragam dengan nama tujuan penerima Petrus Hottiner Simamora.
Andry juga menyebut bahwa Danyon Kompol Petrus meminta untuk mencairkan uang dari luar dan sudah disetorkannya sebesar RP650 juta dilengkapi dengan bukti transfer.
"Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada Kompol Petrus dibuktikan dengan chat WhatsApp. Sebelum saya dimutasi, saya diminta oleh Kompol P mencari dana sebesar Rp53 juta untuk membeli lahan," tulis Andri di akun pribadi instagramnya.
Sikap Mabes Polri
Di sisi lain, Mabes Polri pun angkat bicara dengan menegaskan tidak ada setor-setoran dari bawahan kepada atasan di tubuh polri. Buntut ramainya dugaan setoran uang dari Bripka Andry Darma Irawan ke atasanya Kompol Petrus Hottiner Simamora
"Tidak ada di lingkungan Polri mengatur setor-setoran, jadi kalau pertanyaannya boleh atau tidak, ya pasti tidak boleh," ungkap Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (7/6).
Ramadhan menyebut polri tentu akan selalu melakukan pengawasan terhadap anggota-anggota lain, khususnya bukan hanya pada kasus Kompol Petrus. Namun, Ramadhan berujar akan menindak tegas bila ada kejadian serupa.
"Secara prinsip ini komitmen Polri jadi tidak menunggu kasus itu ada. Kasus yang dilaporkan, diperintahkan untuk ditindaklanjuti dan kami pastikan kasus itu bila memenuhi unsur apakah itu pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik, apalagi pelanggaran pidana pasti ditindaklanjuti," ujar Ramadhan
"Tentu kita membuka tangan masyarakat yang ikut melakukan pengawasan terhadap Polri, pengawasan itu di Polri sudah ada Propam ada, Irwasum ada," sambung dia.
Berujung Mutasi dan Proses Etik
Atas viralnya kasus itu, Kompol Petrus Hottiner Simamora dicopot dari jabatan Komandan Batalyon Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau. Dia dicopot sebelumnya kasusnya viral soal diduga terima setoran Rp650 juta dari pengakuan anak buahnya Bripka Andry Darma Irawan.
"Danyon (Kompol Petrus) dan anggotanya (Bripka Andry) telah dimutasi beberapa waktu lalu ya. Kasus keduanya sedang berjalan di Propam," ujar Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal Senin (5/6).
Pencopotan Kompol Petrus dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan setoran tersebut. Bahkan, Petrus dan Andry sama-sama diproses jauh sebelum kasusnya viral di media sosial.
"Prinsipnya kita akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita akan dalami, Kompol Petrus juga," tegas Iqbal.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


VIDEO: Kronologi dan Fakta-Fakta Mengerikan Kecelakan Maut Truk di Exit Tol Bawen Semarang
Kecelakaan maut terjadi di simpang Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/9) malam, sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca Selengkapnya


Buruan Daftar, Begini Cara Naik Kereta Cepat Kereta Cepat Jakarta-Bandung 'Whoosh' Gratis
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) kembali membuka pendaftaran uji coba kereta cepat Whoosh tahap dua.
Baca Selengkapnya


Kronologi WNI Asal Medan Diculik Saat Liburan di Malaysia Gara-Gara Suami Utang Rp1,7 Miliar
Korban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca Selengkapnya


Tiga Faktor Ini Jadi Biang Keladi Jaringan 5G di Indonesia Mentok
Berikut adalah tiga hal yang menjadi penghambat meluasnya jaringan 5G.
Baca Selengkapnya


Perjuangan Gigih Pemuda Aceh 3 Kali Tes TNI Gagal Lalu Merantau ke Malaysia, Balik ke RI Ternyata Rezekinya jadi Polisi
Cerita perjuangan gigih seorang pemuda untuk bisa meraih mimpinya.
Baca Selengkapnya

Perjuangan Gigih Pemuda Aceh 3 Kali Tes TNI Gagal Lalu Merantau ke Malaysia, Balik ke RI Ternyata Rezekinya jadi Polisi
Cerita perjuangan gigih seorang pemuda untuk bisa meraih mimpinya.
Baca Selengkapnya

Momen Ayah TNI Pasangkan Baret ke Anaknya yang Jadi Brimob, Disuruh Pushup lalu Dipukul
Video viral ayah TNI pasangkan baret ke anaknya yang menjadi anggora Brimob.
Baca Selengkapnya

Ayahnya Sipir Lapas, 5 Putranya Sukses jadi Polisi, 1 Putri Srikandi Kemenkumham
Kisah ayah sipir Lapas mengantarkan putra-putrinya menjadi seorang anggota Polri dan Srikandi Kemenkumham.
Baca Selengkapnya

Jenazah Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara akan Dipulangkan dan Dimakamkan di Kendal
Brigadir Setyo ditemukan meninggal dalam kamarnya.
Baca Selengkapnya

Pipa di Petamburan 4 Bocor, Suplai Air PAM ke 41 Wilayah Terganggu
PAM Jaya bakal mengirimkan air bersih dengan menggunakan truk tangki yang akan dibagikan secara gratis ke wilayah terdampak.
Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru
Keempat tersangka baru ini langsung ditahan di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya

Ajudan Kapolda Kaltara Tewas Diduga Tertembak Senjata Api
Ajudan Kapolda Kaltara ditemukan tewas diduga akibat tembakan senjata api.
Baca Selengkapnya