Bripda Randy Dipecat karena Terbukti Berbuat Tercela
Merdeka.com - Polisi mengungkap pelanggaran yang dilakukan oleh Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, polisi pacar Novia Widyasari Rahayu, mahasiswi Universitas Brawijaya (Unibraw) yang ditemukan tewas bunuh diri di pusara sang ayah. Dalam sidang kode etik profesi, Randy dianggap telah melakukan perbuatan tercela.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Ia menyatakan, berdasarkan pasal 7 ayat satu huruf b, dan pasal 11 huruf c Perkap 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri, Bripda Randy dinyatakan bersalah. Ia bersalah lantaran telah melakukan perbuatan yang tercela.
Meski tak mengungkapkan perbuatan tercela yang dimaksud, namun dalam perkara ini Randy sedang terbelit kasus dugaan aborsi dengan korban Novia, yang tak lain adalah pacarnya.
Dengan dasar ini dan dikuatkan dengan keterangan sembilan saksi dalam sidang kode etik profesi, Randy dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat. "Hasilnya adalah PTDH. Tinggal tunggu proses administrasi pemecatan," kata Gatot kepada wartawan, Surabaya, Kamis (27/1).
Gatot menambahkan, dengan selesainya sidang kode etik ini, maka perkara pidana umum yang saat ini membelit Randy dapat dilanjutkan kembali. Ia pun memastikan, perkara pidana umum yang tengah membelit Randy akan ditangani oleh Polda Jatim.
"Kita yang tangani, Polda Jatim," tegasnya.
Diketahui, kasus ini mencuat ketika Novia ditemukan meninggal dunia dengan cara bunuh diri usai menenggak racun. Mirisnya, ia meninggal di atas pusara sang ayah, di Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (2/12/2021).
Setelah dilakukan penyelidikan, kasus bunuh diri Novia ini rupanya bermuara pada persoalan jalinan asmara dengan Bripda Randy, yang nota bene merupakan anggota Polres Pasuruan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaUsai Merayu Polwan Senior Karena Diperintah Komadan, Polisi Berpangkat Bripda Ini Malah dapat Hukuman Lari 15 KM
Seorang Bripda dihukum lari 15 KM usai diperintahkan komandan rayu seniornya. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaTak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
2 Jenderal Polisi Sampai Kesemsem pada Bripda Novandro, Aksi Heroiknya Relakan Motor Dilindas Truk Berujung Karier Moncer
Aksi heroik anggota Satlantas Polres Kubu Raya Kalimantan Barat itu ramai mencuri perhatian publik.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPolisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran
Polisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaLulus S3 dan Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Intip Potret Lawas Brigjen Hengki Haryadi Jalani Masa Pendidikan
Brigadir Jenderal Hengki Haryadi baru saja meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro.
Baca SelengkapnyaDi Balik Kesuksesan Hengki Haryadi jadi Brigjen Polri, Ada 2 Wanita Selalu Melangitkan Doa, ini Sosoknya
Brigjen Hengki Haryadi sebut dua sosok penting dalam kesuksesan kariernya di Polri.
Baca Selengkapnya