Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Brian Edgar Rekrut Afiliator Fakarich dan Indra Kenz Digaji USD 4.000 dari Binomo

Brian Edgar Rekrut Afiliator Fakarich dan Indra Kenz Digaji USD 4.000 dari Binomo Brian Edgar Nababan. ©2022 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menangkap Manager Binomo, Brian Edgar Nababan (BEN). Brian ditangkap terkait dengan kasus yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz, pada 31 Maret 2022 lalu, di Bali.

Kasubdid II Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan, BEN sebagai Manager Binomo juga bergabung dalam group bernama 404.

"Kalau dia status pegawai ya, BEN ini dari 2018 sampai 2020 itu bergabung dengan 404 group namanya, itu dari Rusia," kata Candra kepada wartawan, Kamis (7/4).

Dari group itu, ternyata Brian Edgar mendapatkan bayaran atau gaji mencapai 4.000 dolar.

"Yang bersangkutan digaji 2.000 sampai 4.000 dolar, dan dia menangani complain pemain-pemain yang ada di Indoensia. Ini tugas dia. Dia sebagai pegawai di 404 grup," ujarnya.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menangkap Brian Edgar Nababan. Manager Binomo itu ditangkap terkait dengan kasus yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz, pada 31 Maret 2022 lalu, di Bali.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Brian Edgar ditangkap petugas saat berada di sebuah villa yang sudah dipesannya hingga 17 April 2022 mendatang.

"Kita mengamankan di sebuah vila yang mana dia sudah memesan sampai beberapa hari sampai dengan tanggal 17 April menginap disitu, dia sudah merencakan untuk stay di villa tersebut sampai 17 April," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (4/4).

"Namun, 31 Maret Eksus mengamankan malam hari, esoknya langsung dibawa ke Bareskrim Polri," tambahnya.

Lalu, terkait dengan Brian Edgar yang pernah menuntut ilmu atau berkuliah di Rusia dan ditangkap di sebuah Villa di kawasan Badung, Bali. Hal itu masih didalami oleh penyidik, apakah memang dia berkeseharian di Bali atau tidak.

"Saat ini masih didalami oleh penyidik, kita akan sampaikan setelah tuntas hasil pemeriksaan," ujarnya.

"Kalau sehari-harinya, karena yang bersangkutan diamankan di villa bukan di rumahnya. Kalau sehari-hari kita telusuri lagi apakah berpindah-pindah atau diam di satu tempat," tutupnya.

Ditahan 20 Hari

Usai dilakukan pemeriksaan, polisi langsung melakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhadap BEN. Penahanan itu sendiri terhitung sejak 1 April 2022, serta dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu oleh Pusdokkes Polri sebelum ditahan.

"Bahwa penyidik telah melakukan penyitaan dari tersangka berupa 1 buah Laptop," sebutnya.

"Pasal yang dipersangkakan adalah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat 1 Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP," tutupnya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diskon Pembelian Emas Diterima Budi Said Dinilai jadi Pintu Masuk Penyidikan Kejagung

Diskon Pembelian Emas Diterima Budi Said Dinilai jadi Pintu Masuk Penyidikan Kejagung

Crazy Rich Surabaya, Budi Said terseret dugaan penipuan investasi pembelian emas Antam senilai Rp3,5 triliun

Baca Selengkapnya
Tak Disangka, Miliarder Properti ini Dulunya Anak Sopir Bajaj

Tak Disangka, Miliarder Properti ini Dulunya Anak Sopir Bajaj

Hidup pas-pasan tak menghalangi seseorang untuk bermimpi menjadi orang sukses.

Baca Selengkapnya
Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya Tersangka Jual-Beli Ilegal Emas Antam hingga Rp1 Triliun

Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya Tersangka Jual-Beli Ilegal Emas Antam hingga Rp1 Triliun

PT Antam mengalami kerugian sebesar 1,136 Ton logam mulia atau mungkin bisa setara Rp1,1 triliun sekian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Divonis Mati Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Ini Profil dan Kekayaan AKP Andri Gustami

Divonis Mati Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Ini Profil dan Kekayaan AKP Andri Gustami

ndri telah delapan kali melakukan pengawalan sehingga 150 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi lolos beredar.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun

Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun

Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.

Baca Selengkapnya
Aksi Pria Bantu Bapak-Bapak Dorong Motor hingga Belikan Bensin Ini Viral, Banjir Pujian

Aksi Pria Bantu Bapak-Bapak Dorong Motor hingga Belikan Bensin Ini Viral, Banjir Pujian

Pria itu menawarkan bantuan untuk mendorong motor hingga membelikan bensin lantaran sang bapak tak memegang uang tunai saat itu.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Ada 123 Emiten Antre Melantai di BEI, Siap Serok Dana Rp59,68 Triliun

Ada 123 Emiten Antre Melantai di BEI, Siap Serok Dana Rp59,68 Triliun

Inarno bilang pasar saham domestik sampai dengan 28 Maret 2024 melanjutkan trend penguatan.

Baca Selengkapnya
Lihat Uang Berhamburan di Jalan, Aksi Pria Cari Pemiliknya Ini Viral

Lihat Uang Berhamburan di Jalan, Aksi Pria Cari Pemiliknya Ini Viral

Pria ini berniat mencari pemilik uang yang berhamburan tersebut.

Baca Selengkapnya