BPOM Temukan 718.791 Vitamin Ilegal Beredar di Toko Online Selama Pandemi Covid-19
Merdeka.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 718.791 vitamin ilegal di e-commerce selama pandemi Covid-19. Nilai keekonomian dari produk tersebut sebesar Rp185,2 miliar.
Temuan tersebut berupa 22 item produk vitamin D3, Vitamin C, dan Vitamin E ilegal dari 19.703 tautan/link yang melakukan penjualan produk vitamin Tanpa Izin Edar (TIE).
"Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan selama periode Oktober 2021 sampai dengan Agustus 2022," kata Plt. Deputi Bidang Penindakan, Nur Iskandarsyah melalui keterangan tertulis, Kamis (6/10).
"Dari hasil pengawasan ini, terungkap bahwa jenis vitamin ilegal yang paling banyak ditemukan adalah Vitamin D3 dan Vitamin C. Terhadap temuan produk vitamin ilegal tersebut, BPOM telah melakukan beberapa upaya, termasuk intensifikasi kegiatan pengawasan, penindakan, dan pemberdayaan masyarakat," sambung Nur Iskandarsyah.
Selain produk vitamin ilegal, BPOM juga menemukan peredaran obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetika mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) serta bahan yang dilarang yang berbahaya bagi kesehatan.
Berdasarkan hasil sampling dan pengujian, terdapat 41 item obat tradisional mengandung BKO, serta 16 item kosmetika mengandung bahan dilarang/bahan berbahaya yang ditemukan.
"Total temuan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal dan/atau mengandung BKO lebih dari 658.205 pieces dengan nilai keekonomian sebesar Rp27,8 miliar, sedangkan total temuan kosmetika ilegal dan/atau mengandung bahan dilarang/berbahaya selama periode yang sama, yaitu sebanyak lebih dari 1 juta pieces dengan nilai keekonomian sebesar Rp34,4 miliar," jelas Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Reri Indriani.
Terkait temuan tersebut, BPOM melalui Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia telah melakukan penertiban ke fasilitas produksi dan distribusi, termasuk retail. Sementara terhadap produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetika yang ditemukan, telah dilakukan tindak lanjut berupa pencabutan izin edar untuk produk yang terdaftar di BPOM, penarikan dari peredaran, dan pemusnahan terhadap produk yang tidak memiliki izin edar (Tanpa Izin Edar/TIE).
Selain produk dalam negeri, BPOM juga menindaklanjuti temuan berdasarkan laporan beberapa otoritas pengawas obat dan makanan negara lain. Berdasarkan laporan tersebut, sebanyak 95 obat tradisional dan suplemen kesehatan mengandung BKO, serta sebanyak 46 kosmetika ditarik dari peredaran karena mengandung bahan dilarang, cemaran mikroba, ataupun merupakan kosmetika palsu.
"Selain bertujuan memberikan perlindungan bagi kesehatan masyarakat atas risiko produk yang tidak terjamin keamanan, manfaat dan mutu, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan keadilan kepada pelaku usaha yang taat hukum, yang telah mendaftarkan produknya, mendapatkan sertifikasi untuk sarana produksinya dan melakukan promosi iklan secara patuh. Hal ini sebagai upaya BPOM dalam meningkatkan daya saing bagi pelaku usaha sebagai mitra strategisnya," tukas Reri Indriani.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Vitamin yang Efektif Cegah Gejala Naiknya Asam Lambung, Mudah Dijumpai di Apotek
Tidak hanya obat-obatan yang digunakan untuk mengatasi gangguan pada asam lambung, enam jenis vitamin ini diyakini dapat mencegah naiknya kadar asam lambung.
Baca SelengkapnyaSuplemen dan Vitamin yang Disebut Efektif Cegah Naiknya Gula Darah
Ada beberapa jenis suplemen dan vitamin yang dapat membantu mencegah peningkatan kadar glukosa dalam darah. Ayo lihat apa saja!
Baca SelengkapnyaFakta Baru! Dokter yang Cabuli Istri Pasien Suntikkan Obat Penenang ke Korban, Bukan Vitamin
Pernyataan itu didapat saat polisi melakukan olah TKP belum lama ini
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pasien Disuntik Tidur, Istrinya yang Menunggu Malah Dicabuli Dokter usai Diimingi Suntik Vitamin
korban TA telah melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Selatan pada Kamis (22/2) atau sehari usai kejadian.
Baca SelengkapnyaGudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaNggak Boleh Sembarangan, Ternyata Minum Vitamin Harus Perhatikan Waktunya
Konsumsi vitamin dengan memperhatikan waktu yang tepat dapat mendukung proses penyerapannya.
Baca SelengkapnyaCukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaAturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara
Penerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.
Baca SelengkapnyaJaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca Selengkapnya