BPOM Semarang Temukan Produk Makanan Berformalin di Pasar Peterongan

Kamis, 30 Maret 2023 01:00 Reporter : Danny Adriadhi Utama
BPOM Semarang Temukan Produk Makanan Berformalin di Pasar Peterongan Petugas BPOM Semarang menguji sampel makanan dari Pasar Peterongan. ©2023 Merdeka.com/Danny Adriadhi Utama

Merdeka.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Semarang menemukan mi dan ikan mengandung zat kimia berbahaya yang dijual para pedagang di Pasar Peterongan, Semarang. Mereka tengah menelusuri pemasok hingga produsennya.

"Tadi ditemukan mi basah yang berformalin, kemudian ada lima jenis ikan juga kondisinya serupa. Di antaranya cumi kering, ikan teri, ikan jambal yang mengandung formalin," kata Kepala BPOM Semarang Sandra Maria Philomena Linthin, Selasa (29/3).

Pihaknya bakal melakukan pengecekan berkala lantaran adanya temuan kasus zat berbahaya yang ada pada produk makanan di pasar. Dia meminta Kepala Pasar Peterongan harus bertanggung jawab menangani peredaran bahan makanan yang membahayakan kesehatan konsumen.

"Maka kepala pasar harus mengecek terus. Soalnya para pedagangnya tidak tahu apakah ada bahan berbahaya atau tidak. Untuk itulah, kita akan fokus menelusuri di mana supliyer yang memasok ikan berformalin tersebut," ujarnya.

2 dari 2 halaman

Pada pekan ini, petugas BPOM akan menggencarkan operasi sidak di pasar tradisional guna mengantisipasi peredaran bahan makanan takjil yang mengandung zat berbahaya. Selain itu, setiap pekan mereka juga rutin menguji kandungan bahan makanan untuk memastikan bahan makanan yang dibeli masyarakat tetap aman dan sehat.

"Awal Ramadan ini kita masih fokus periksa ke distributor pangan dan pasar modern kayak Hypermart. Minggu ini kita akan geser ke pasar. Kalau ada hasil uji laboratorium yang mengandung bahan berbahaya akan kita telusuri ke produsen," jelasnya.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengaku bersama petugas sempat mengambil sampel bahan makanan seperti bahan baku bakso, cincau, ikan asin, dan ikan asin yang dijual di Pasar Peterongan. Makanan basah tersebut biasanya bisa langsung dikonsumsi.

"BPOM dan Dinkes diharapkan beri sosialisasi agar para pedagang yang bersangkutan tidak menjual produk-produk yang berbahaya," tutupnya.

Baca juga:
Banyak Produk Makanan Berbahaya, BPOM Serang Kencangkan Pengawasan
BPOM Sita Produk Kopi Tanpa Izin Edar, Anggota DPR Desak Importir Ditindak Tegas
BPOM Menyita Kopi Serbuk Starbucks
Libur Natal dan Tahun Baru di Indonesia 'Dibanjiri' Produk Pangan Ilegal Luar Negeri
Jelang Tahun Baru 2023, BPOM Awasi Peredaran Hampres Hingga Perdagangan di E-Commers
Bareskrim Sentil BPOM Harus Lebih Kooperatif saat Diperiksa Kasus Gagal Ginjal Anak

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini