Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPOM Pastikan Tidak Ada Obat Sirop Mengandung Pholcodine di Indonesia

BPOM Pastikan Tidak Ada Obat Sirop Mengandung Pholcodine di Indonesia Ilustrasi obat sirop. ©2022 pixabay/Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas dan Obat Makanan (BPOM) memastikan tidak ada produk obat yang terdaftar di Indonesia mengandung Pholcodine. Pernyataan ini menyikapi keputusan Otoritas Pengawasan Regulatori Obat di Australia atau Therapeutic Goods Administration (TGA) menarik peredaran sirop obat batuk yang mengandung Pholcodine pada 28 Februari 2023 lalu.

TGA menjelaskan, penggunaan Pholcodine dapat berinteraksi dengan obat pelemas otot (neuromuscular blocking agents) yang diberikan saat pelaksanaan anestesi umum pada prosedur pembedahan. Ini dapat menyebabkan reaksi anafilaksis atau reaksi alergi yang muncul secara tiba-tiba, bersifat parah dan mengancam jiwa.

"Berdasarkan penelusuran database BPOM, tidak ada produk obat mengandung Pholcodine yang terdaftar di Indonesia," tulis BPOM dalam rilis resminya, Selasa (28/3).

Adapun Pholcodine merupakan obat golongan opioid atau narkotika yang dapat digunakan untuk mengobati batuk kering pada anak dan dewasa, serta mengobati gejala flu dalam kombinasi dengan obat-obat lainnya. Obat ini bekerja dalam tubuh dengan menekan langsung refleks batuk di otak.

Meskipun demikian, BPOM tengah melakukan penelusuran kemungkinan peredaran obat mengandung Pholcodine secara daring. Nantinya, BPOM mengklaim akan melakukan penindakan secara tegas bila menemukan pelanggaran.

"Sebagai upaya mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk melindungi masyarakat dari risiko yang tidak diinginkan dari penggunaan obat tersebut, BPOM sedang melakukan penelusuran kemungkinan peredaran obat ini secara daring (online)," tulisnya.

Lebih lanjut, BPOM menjelaskan, terdapat obat sejenis Pholcodine dengan mekanisme kerja dan tujuan penggunaan yang sama. Obat tersebut adalah Kodein, yang termasuk dalam golongan narkotika.

"Peredaran Kodein telah diawasi ketat oleh pemerintah, termasuk BPOM, serta penggunaannya harus di bawah pengawasan dokter," ujarnya.

Maka dari itu, BPOM mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dengan membeli dan memperoleh obat melalui sarana resmi, yaitu di apotek, toko obat berizin, puskesmas, atau rumah sakit terdekat. Selain itu, masyarakat hanya boleh membeli dan memperoleh obat keras dengan resep dokter di sarana resmi, yaitu apotek, puskesmas, atau rumah sakit.

Kemudian, sambung BPOM, pembelian obat secara online hanya dilakukan di apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF).

Terakhir, masyarakat diminta untuk menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label , Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat.

"Pastikan Kemasan produk dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada Label, dan produk telah memiliki Izin edar BPOM, serta belum melebihi masa Kedaluwarsa," tutup BPOM.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi

2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Kurangi Ketergantungan Obat, Begini Pola Hidup Sehat untuk Cegah Naiknya Asam Lambung

Kurangi Ketergantungan Obat, Begini Pola Hidup Sehat untuk Cegah Naiknya Asam Lambung

Menjalankan pola hidup yang sehat memiliki peranan yang besar dalam membantu mencegah serta mengatasi risiko-risiko berbagai penyakit.

Baca Selengkapnya
Tak Perlu Obat, 10 Bahan Alami Ini Bisa Atasi Mabuk Perjalanan saat Mudik Lebaran

Tak Perlu Obat, 10 Bahan Alami Ini Bisa Atasi Mabuk Perjalanan saat Mudik Lebaran

Menjelang hari Lebaran, banyak orang yang dihantui mabuk saat perjalanan. Ternyata tak perlu obat, ada 10 bahan alami yang bisa digunakan untuk mengatasi mabuk.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
8 Gejala Alergi Obat yang Wajib Diketahui, Jangan Diabaikan

8 Gejala Alergi Obat yang Wajib Diketahui, Jangan Diabaikan

Alergi obat merujuk pada reaksi alergi yang disebabkan oleh penggunaan obat tertentu, dan bisa memengaruhi sistem tubuh.

Baca Selengkapnya
Begini Panduan Minum Obat Bagi Orang Sakit Selama Puasa Ramadan

Begini Panduan Minum Obat Bagi Orang Sakit Selama Puasa Ramadan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan panduan cara mengonsumsi obat bagi orang sakit selama puasa Ramadan.

Baca Selengkapnya
Kurangi Konsumsi Obat, Begini Pola Hidup Sehat untuk Bantu Cegah Penyakit Akibat Asam Urat

Kurangi Konsumsi Obat, Begini Pola Hidup Sehat untuk Bantu Cegah Penyakit Akibat Asam Urat

Daripada memanfaatkan obat-obatan kimia untuk mengatasi asam urat, lebih bijaksana untuk menerapkan pola hidup sehat sebagai tindakan pencegahan.

Baca Selengkapnya
Penyakit yang Sebabkan Keringat Dingin, Bukan cuma Masuk Angin

Penyakit yang Sebabkan Keringat Dingin, Bukan cuma Masuk Angin

Keringat dingin bukan seperti keringat biasanya yang muncul saat olahraga atau cuaca panas. Keringat ini muncul ketika tubuh mengalami kondisi tertentu.

Baca Selengkapnya
Dampak Olahraga saat Perut Kosong, Bisa Picu Hipoglikemia

Dampak Olahraga saat Perut Kosong, Bisa Picu Hipoglikemia

Olahraga dengan perut kosong dianggap dapat membantu pembakaran lemak lebih banyak. Padahal, kondisi ini bisa menimbulkan dampak negatif bagi tubuh.

Baca Selengkapnya
Begini Cara ODGJ Berikan Hak Suara pada Pemilu 2024: Minum Obat Dulu Sebelum Nyoblos

Begini Cara ODGJ Berikan Hak Suara pada Pemilu 2024: Minum Obat Dulu Sebelum Nyoblos

TPS khusus yang pertama berlokasi di Panti Bina Laras Harapan Sentosa 1, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya