BPOM Nyatakan Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 Aman Setelah Sempat Dihentikan
Merdeka.com - Pemerintah kembali melanjutkan distribusi vaksin AstraZeneca dengan nomor batch CTMAV547. Keputusan ini disampaikan menyusul hasil uji toksisitas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap vaksin tersebut usai adanya laporan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyampaikan hasil uji toksisitas dan sterilitas BPOM terhadap vaksin AstraZeneca dengan nomor batch tersebut dianggap telah memenuhi syarat mutu penggunaan vaksin.
"BPOM laporkan dengan nomor batch CTMAV547 dengan hasil kesimpulan toksisitas abnormal dan sterilitas vaksin astrazeneca batch tersebut memenuhi syarat mutu dan aman digunakan," ujar Wiku, Selasa (1/6).
"Satgas berharap hasil temuan ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan program vaksinasi nasional dapat berjalan sebagaimana mestinya," sambungnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menghentikan sementara pendistribusian dan penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547. Penghentian dilakukan karena BPOM sedang melakukan pengujian toksisitas dan sterilitas.
Nadia mengatakan, keputusan pemerintah untuk menghentikan sementara penggunaan dan distribusi vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 merupakan bentuk kehati-hatian terhadap KIPI.
"Penghentian sementara bets tersebut merupakan upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini," katanya.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan ini menyebut, pemerintah menerima 3.852.000 dosis vaksin AstraZeneca pada 26 April 2021 lalu melalui skema Covax Facility/WHO. Batch yang dihentikan sementara hanya 448.480 atau 11,64 persen dari total vaksin AstraZeneca.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ajudan TNI Aniaya & Tendang Wajah Sopir Truk CPO, Bupati Kutai Barat Minta Maaf
Bupati memberikan klarifikasinya sekaligus meminta maaf atas kejadian itu.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaCara Jenderal TNI Bintang 4 Antisipasi Serangan KKB Papua Saat Hari Pencoblosan Pemilu
Jelang hari pencoblosan Pemilu 2024, TNI AD menyiapkan sejumlah rangkaian antisipasi pengamanan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Momen Wanita Ikut Pelantikan Anggota KPPS Usai Akad Nikah, Masih Pakai Gaun Pengantin, Aksinya jadi Sorotan
Demi ikut pelantikan, seorang pengantin rela meninggalkan pesta resepsi.
Baca SelengkapnyaHasto Tegaskan Ada Menteri dari PDIP Siap Angkat Koper Keluar Kabinet Jokowi
Stabilitas pemerintahan menjadi pertimbangan utama, yang membuat keputusan itu tidak diambil.
Baca SelengkapnyaAkal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaHasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR
Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca Selengkapnya