BPKH Usulkan Tambahan Alokasi Nilai Manfaat Sebagai Kompensasi untuk Jemaah Haji 2020
Merdeka.com - Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu, mengusulkan kepada DPR agar alokasi virtual account dinaikkan. Dari Rp1,1 triliun atau 14 persen dari nilai manfaat dinaikkan menjadi Rp2 triliun atau 28 persen nilai manfaat. Hal ini sebagai kompensasi jemaah haji yang menunggu karena penyelenggaraan haji 2020 dibatalkan.
"Kami mengusulkan kenaikan alokasi virtual account dari yang dulunya 1,1 Triliun atau 14 persen dari nilai manfaat tahun berjalan menjadi sebesar 2 Triliun atau 28 persen dari nilai manfaat tahun berjalan, sebagai bentuk dari kompensasi kepada jemaah tunggu," ujar Anggito dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (6/7).
Anggito berharap DPR mau mendukung usulan tersebut. Dia mengatakan pilihan itu akan baik karena sebagai tabungan bagi jemaah haji tahun depan.
"Itu akan tersimpan sehingga tahun depan itu menjadi tabungan bagi jemaah haji yang lebih besar," ucapnya.
Hal ini merupakan kebijakan BPKH terhadap nilai manfaat haji setelah pembatalan. Efisiensi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2020 ini sebagai cadangan nilai manfaat tahun berikutnya.
Anggito mengatakan, alasan dan pertimbangan penggunaan nilai manfaat ini untuk mengantisipasi BPIH tahun berikutnya.
"Karena kita mengantisipasi kemungkinan tambahan kuota, kemungkinan ada faktor eksternal lain tahun 2026 itu BPIH harus dibayarkan dalam 1 tahun, maka kami mengusulkan untuk menyisihkan ini sebagai cadangan dan bisa dipakai, tentu dengan izin DPR, pada waktu pembahasan di BPIH," kata dia.
Selain itu, BPKH meminta dukungan DPR sebagai bentuk dasar hukum untuk cadangan akumulasi nilai manfaat. Karena saat ini belum ada dasar hukumnya.
"Untuk itulah kami mengusulkan persetujuan DPR menjadi dasar hukum mengenai pemanfaatan akumulasi nilai manfaat BPKH sebagai sumber BPIH untuk pelaksanaan haji di tahun-tahun berikutnya," kata dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.
Baca SelengkapnyaKetua TKS Prabowo-Gibran ajak seluruh lapisan masyarakat untuk ke TPS tanggal 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaAngka kematian tersebut menjadi tertinggi selama penyelenggaraan ibadah haji.
Baca SelengkapnyaImpor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnya