BPK usul pemerintah bentuk Satgasus pembebasan tanah
Merdeka.com - Pemerintah di bawah komando Presiden Joko Widodo akan menata pembangunan infrastruktur skala besar. Jalan tol, perumahan rakyat adalah salah satunya. Tak jarang proyek pemerintah kerap dihadapkan dengan ganjalan pembebasan lahan tanah.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengusulkan perlu Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pembebasan Tanah. Anggota BPK RI Rizal Djalil meyakini dengan dibentuknya Satgasus bisa menyelesaikan kendala pembangunan infrastruktur skala nasional yang biasa terhambat dengan pembebasan lahan.
"Jangan biarkan PU sendiri yang menyelesaikan. Karena ini untuk keperluan kita bersama. Maka itu BPK mengusulkan dibentuknya Satgasus Pembebasan Tanah," kata Rizal di sela-sela seminar nasional bertajuk 'Potret Infrastruktur Indonesia dan Harapan 5 Tahun ke Depan (Pembahasan Hasil Audit BPK RI)' di Kampus ITB, Senin (23/3).
Dia menginginkan kombinasi instansi terkait mesti diperkuat demi mempercepat pembangunan infrastruktur program pemerintah. Sebab dia menilai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) seolah repot bergerak sendirian menuntaskan pembebasan tanah.
Lebih lanjut dia menuturkan Satgasus itu bisa hadir dari gabungan beberapa instansi seperti Kemen PU, BPN, dan Pemda. "Bahkan saya mengusulkan BPKP juga ikut. BPKP nanti bisa memberikan pendapatnya, kalau BPK kan enggak boleh masuk karena kita yang periksa, Bareskrim juga bisa masuk," ujarnya.
Dengan adanya kombinasi instansi persoalan klasik bisa diminimalisir. Langkah itu juga dinilai akan mengantisipasi adanya calo tanah yang kerap dihadapi pemerintah.
"Terpenting ialah uang itu betul-betul untuk rakyat yang menjual tanahnya, bukan untuk calo," tandasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AHY Buka Suara Soal Penyebab 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah
AHY menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaPerusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaPengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
4 Anggota Polsek Tanah Abang Dijatuhkan Sanksi Patsus, Buntut Tahanan Kabur
menjatuhkan sanksi dengan menempatkan empat anggota polisi Polsek Metro Tanah Abang ke dalam penempatan khusus (patsus)
Baca SelengkapnyaKasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaAda Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN
Bahkan YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaBelasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu
Keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.
Baca SelengkapnyaTanah Seluas 5,911 Meter Persegi Milik Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disita KPK
KPK masih akan mentracing aset lain milik tersangka untuk dijadikan batang bukti dan sebagai bahan eksekusi KPK.
Baca Selengkapnya