BPK Temukan Persoalan di Program Penanganan Kemiskinan Pemprov Kepri
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti program penanganan kemiskinan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), meskipun mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
"BPK dalam melakukan pemeriksaan keuangan daerah, turut mengawal salah satu program prioritas nasional, yaitu pengentasan kemiskinan," kata Auditor Utama Investigasi BPK Hery Subowo di Tanjungpinang, Sabtu (21/5). Dikutip dari Antara.
Dari hasil pemeriksaan LKPD tersebut, BPK menemukan beberapa persoalan yang perlu diperbaiki Pemprov Kepri dalam upaya penanggulangan angka kemiskinan.
Hery merinci, antara lain Pemprov Kepri belum optimal menyelaraskan upaya penanggulangan kemiskinan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Kemudian, Pemprov Kepri belum maksimal memanfaatkan data kependudukan yang relevan dan akurat dalam merancang kebijakan penanggulangan kemiskinan.
"Pemprov Kepri juga belum sepenuhnya melaksanakan program/kegiatan penanggulangan kemiskinan sesuai dengan sasaran yang ditetapkan," ujar Hery.
Oleh karenanya, BPK merekomendasikan agar Pemprov Kepri dapat menyusun dan menggunakan data basis terpadu yang akurat dalam menanggulangi kemiskinan.
Selain itu, meminta Kepala Dinas (OPD) menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dalam menetapkan sasaran penerima manfaat atas program penanggulangan kemiskinan.
Lebih lanjut Hery mengutarakan berdasarkan hasil pengukuran kemiskinan BPS 2021, Provinsi Kepri menempati urutan keenam dengan persentase penduduk miskin terendah di Indonesia.
Dalam kurun waktu 25 tahun terakhir, menurut data BPK, angka kemiskinan di daerah tersebut selalu berada di bawah rata-rata nasional.
"BPK mengapresiasi upaya pengentasan kemiskinan di lingkup Pemprov Kepri, namun memang ada beberapa persoalan yang perlu dibenahi supaya penanganannya lebih maksimal," ujar Hery.
Sementara, Gubernur Kepri Ansar Ahmad memastikan menindak lanjuti persoalan maupun rekomendasi BPK RI terhadap program penanganan kemiskinan di daerah tersebut.
Menurutnya, penanganan kemiskinan harus dilakukan secara komprehensif, salah contohnya mendorong program rehabilitasi rumah tak layak huni (RTLH) yang berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat khususnya kurang mampu.
"Kita upayakan bagaimana jumlah penduduk miskin di Kepri terus menurun, meski angka kemiskinan saat ini relatif rendah, yakni urutan keenam terendah se-Indonesia," ucap Ansar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaBupati Ipuk Perpanjang Kontrak 2.131 PPPK
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meminta agar para tenaga PPPK untuk bekerja keras.
Baca SelengkapnyaUpaya KKP Lawan Pencurian Ikan dengan Penangkapan Terukur Dapat Dukungan FAO
Program ini salah satu tujuannya untuk memastikan keberlanjutan populasi perikanan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaPenerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi
Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPlt Ketum PPP Bocorkan Survei Internal: InsyaAllah Suara Kami Naik di Pemilu 2024
PPP membawa program besar kepada masyarakat seperti kerja mudah, harga murah, dan hidup berkah dalam kampanye nasional.
Baca SelengkapnyaCerita Menko Airlangga Diundang Bupati Merauke Hadiri Gerakan Makan Ikan, Ternyata Bagian Program Makan Siang Gratis
Program yang diunggulkan Prabowo-Gibran itu masih menunggu keputusan resmi pemenang Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaKejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaKejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca Selengkapnya