BPK sebut hasil WDP Kemendes 2016 tak berpengaruh terhadap opini WTP
Merdeka.com - Ketua tim laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Andi Bonanganom mengungkapkan opini BPK terhadap Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun 2015 tidak ada kaitannya dengan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian penggunaan anggaran tahun 2016. Hal ini disampaikannya saat menjadi saksi di persidangan dengan terdakwa Irjen Kemendes nonaktif Sugito dan pejabat eselon III Joko Budi Prabowo.
"Hasil WDP (Wajar Dengan Pengecualian) berpengaruh enggak sih terhadap opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) laporan keuangan 2016?" tanya jaksa penuntut umum KPK, Ali Fikri kepada Andi, di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (14/9).
"Tidak. Setelah melakukan pengujian kita menganalisa ini tidak pengaruh," jawab Andi.
Pengujian dilakukan oleh tim laporan keuangan dengan mengirim surat kepada pihak Kemendes guna menanyakan tindak lanjut rekomendasi BPK yang dikerjakan oleh tim pemeriksa dengan tujuan tertentu. Kala itu, ujar Andi, dari pihak kementerian desa melaporkan kegiatan mereka sebagai bentuk tindak lanjut rekomendasi tim PDTT.
"Intinya apa yang dilakukan Kemendes berkaitan dengan rekomendasi tersebut," pungkasnya.
Kesaksian Andi hari ini berseberangan dengan kesaksian Yudi Ayodhya pada persidangan sebelumnya, Rabu (13/9). Yudi mengatakan tim PDTT menyampaikan beberapa temuan di Kemendes, salah satunya penggunaan dana honorarium pendamping dana desa. Ada dua anggaran yang dianggap tidak wajar terkait honorarium.
Pada anggaran 2015 ditemukan Rp 425 Miliar dengan penggunaan tidak wajar, sedangkan di tahun 2016, ketidakwajaran penggunaan anggaran sebesar Rp 550 Miliar. Temuan ini menurut Yudi bisa mempengaruhi opini laporan keuangan Kemendes tahun 2016. Meski temuan 2015 memang tidak mempengaruhi, hanya pada temuan 2016 jika ditindaklanjuti dapat berpengaruh ke opini.
"2015 tidak akan mempengaruhi opini 2016 untuk semester 1 dapat mempengaruhi tapi setelah Oktober apa yang dilakukan kementerian dan tim apakah belanja tersebut dipertanggungjawabkan saya tidak tahu," tukasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaPKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaBulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun
Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca SelengkapnyaPPP Bakal Terima Kedatangan Prabowo dan Gerindra dengan Tangan Terbuka
PPP masih fokus terhadap gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Petugas KPPS di Kebon Kacang, Tewas Kecelakaan saat Antar Surat Suara ke GOR Tanah Abang
Korban meninggal setelah sepeda motor bermuatan logistik yang dikendarai menabrak trotoar.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaDKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca Selengkapnya